Tahun Baru Persia, Iran Bebaskan 10 Ribu Tahanan
NU Online · Jumat, 20 Maret 2020 | 07:00 WIB
Iran dilaporkan membebaskan 10 ribu tahanan, termasuk tahanan politik, untuk menyambut tahun baru Persia, Nowruz, yang jatuh pada hari ini, Jumat (20/3).
“Mereka yang akan diampuni tidak akan kembali ke penjara. Hampir setengah dari tahanan yang terkait dengan keamanan juga akan diampuni,” demikian kata juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili kepada televisi pemerintah pada Rabu lalu, seperti diberitakan Aljazeera, Kamis (19/3).
Pada Selasa sebelumnya, Iran juga sudah membebaskan sekitar 85 ribu orang dari penjara, termasuk tahapan politik, sebagai respons dari wabah virus corona (Covid-19). “Sejumlah besar tahanan yang telah dibebaskan sementara tidak perlu kembali ke penjara setelah mendapat pengampunan dari pemimpin,” jelasnya.
“Poin yang belum pernah terjadi sebelumnya adalah bahwa pengampunan itu juga mencakup para tahanan terkait keamanan dengan hukuman penjara kurang dari lima tahun,” tambahnya.
Secara keseluruhan, Iran memiliki 189.500 tahanan di dalam penjara. Mereka diyakini termasuk ratusan yang ditangkap selama atau setelah protes anti-pemerintah pada bulan November lalu.
Karena wabah virus corona, Amerika Serikat (AS) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Iran agar membebaskan para tahanan politik, termasuk puluhan warga negara ganda dan warga asing, dari penjara Iran yang penuh sesak.
Pasukan elit Garda Revolusi Iran telah menangkap puluhan warga negara ganda dan warga asing—termasuk warga AS, Inggris, Kanada, Australia, Austria, Prancis, Swedia, Belanda, selama beberapa tahun terakhir. Teheran membantah telah menahan orang karena faktor politik. Kata Iran, para tahanan asing ditangkap dengan tuduhan melakukan mata-mata.
AS telah memperingatkan Iran bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban Teheran atas kematian setiap warga Amerika di penjara Iran. Hal yang sama juga dilakukan Iran. Negeri Para Mullah itu menyerukan pembebasan puluhan warganya yang ditahan di penjara AS, sebagian besar karena melanggar sanksi yang dikenakan pada Iran atas program nuklirnya.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua