Ketentuan Barang Bawaan Jamaah Haji saat Pulang ke Tanah Air
NU Online · Selasa, 12 Juli 2022 | 17:00 WIB
Muhammad Faizin
Penulis
Jakarta, NU Online
Puncak ibadah haji tahun 2022 sudah selesai. Saat ini jamaah gelombang pertama yang berada di Kota Makkah sudah bersiap-siap pulang kembali ke Tanah Air. Pada masa inilah para jamaah mulai banyak berbelanja kebutuhan oleh-oleh untuk kerabat di rumah dengan mengemasnya di tas bagasi dan tas tenteng.
Terkait dengan barang bawaan jamaah ini, Kementerian Agama kembali mengingatkan jamaah untuk dapat dengan bijak memilah dan memilih barang bawaan. Jamaah juga harus mengetahui dan memperhatikan ketentuan-ketentuan barang yang akan dan bisa dibawa.
"Jamaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jamaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg. Selain itu, jamaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor," kata Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Ia mengingatkan jamaah bahwa pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tak paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.
Ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan, yaitu:
1. Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak.
2. Senjata api dan senjata tajam.
3. Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).
4. Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dsb) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
5. Untuk jamaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.
6. Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jamaah haji dilarang memasukkan air zamzam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.
7. Barang bagasi jamaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing 2 hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.
Dilarang bawa air zamzam
Barang bawaan yang paling sering diminati jamaah untuk dibawa pulang adalah air zamzam. Dengan berbagai cara, jamaah berupaya untuk dapat memasukkan air zamzam dalam tas dan dibawa pulang ke Tanah Air.
Dalam ketentuan saat ini, jamaah haji tidak diperbolehkan membawa air zamzam ke dalam koper bagasi walaupun hanya 1 ml. Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan alat pemindai Multiview, yang mampu mendeteksi barang-barang terlarang sesuai aturan penerbangan internasional.
Jamaah haji tak perlu khawatir karena mereka sudah akan mendapat jatah air Zamzam gratis dalam kemasan 5 liter setibanya di embarkasi kedatangan nanti.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua