Nasional

Ketua PBNU Ungkap Pilkada Jatim Jadi Lebih Variatif karena Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan

Kamis, 12 September 2024 | 18:00 WIB

Ketua PBNU Ungkap Pilkada Jatim Jadi Lebih Variatif karena Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan

Tiga Cagub Jawa Timur: Tri Rismaharini, Khofifah Indar Parawansa, dan Luluk Nur Hamidah. (Ilustrasi: NU Online/Aceng)

Jakarta, NU Online

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sepakat memakai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 soal ambang batas pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Merespons itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengungkapkan bahwa ambang batas yang berbeda di setiap daerah sesuai ketentuan MK itu menjadikan calon pada Pilkada Jawa Timur (Jatim) menjadi lebih variatif dengan menghadirkan tiga calon gubernur (cagub) perempuan dan calon wakil gubernur (cawagub) laki-laki.


"Setelah adanya keputusan MK ini kemudian banyak calon-calon yang tidak pernah kita bayangkan muncul ke permukaan yang berlangsung seperti di kompetisi Pilgub Jawa Timur dengan tiga calonnya semuanya adalah perempuan dan wakilnya laki-laki," kata Gus Ulil kepada NU Online, Kamis (12/9/2024).


Pilkada Jatim 2024 menghadirkan tiga pasang calon yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim.


Menurut Gus Ulil, Pilkada 2024 dengan sistem yang memakai putusan MK menjadi sebuah perkembangan dan dinamika politik yang sangat baik.


"Perubahan dinamika politik di dalam pencalonan kepala daerah dan muncul calon-calon baru yang tidak pernah kita bayangkan, semula ketika memakai aturan yang lama itu kan ada kendala untuk mengajukan calon secara lebih leluasa," jelasnya.


Ia juga menyoroti bahwa aturan tersebut dapat menjadi pengalaman baru bagi Indonesia dalam melaksanakan proses demokrasi apalagi Pilkada kali ini digelar secara serentak.


"Yang juga menarik tidak pernah atau sekarang kita jumpai di seluruh dunia eksperimen politik seperti ini, Pilkada dalam waktu satu hari terjadi secara serentak di dalam 500 sekian kabupaten/kota, masyaallah, dan 36 provinsi, dahsyat sekali," kagumnya.


Politik kesetaraan

Pakar Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengatakan bahwa adanya tiga cagub perempuan di Pilkada Jatim merupakan tanda politik kesetaraan peran.


"Jadi Pilkada Jawa Timur mengukir sejarah baru bagi panggung politik Indonesia dan juga saya kira menjadi preseden bagi praktik keterwakilan perempuan dan perempuan politik di dunia dalam konteks kontestasi elektoral," kata Titi.