Nasional

Menhub Tak Hadir Saat Diundang DPR Bahas Tuntutan Ojol

NU Online  ·  Senin, 30 Juni 2025 | 21:00 WIB

Menhub Tak Hadir Saat Diundang DPR Bahas Tuntutan Ojol

Pimpinan Komisi V DPR RI Lasarus saat memimpin Raker Komisi V DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/5/2025). (Foto: tangkapan layar kanal Youtube TV Parlemen)

Jakarta, NU Online

Saat membuka Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pimpinan Komisi V DPR RI Lasarus mengumumkan ketidakhadrian Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi untuk membahas tuntutan pengemudi transportasi online (Ojol).


"(Menhub) Ada rapat kabinet (Bersama Presiden Prabowo Subianto) terbatas siang hari ini sehingga kita rapat dengan pak wamen (Wakil Menteri Suntana)," katanya di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/5/2025).


Di awal, Lasarus menerangkan beberapa tuntutan yang menjadi aspirasi dari pengemudi ojol, seperti pemberian sanksi tegas terhadap aplikator yang melanggar peraturan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.


"Kedua, penetapan batas potongan maksimal sebesar 10 persen, dan yang ketiga tuntutan untuk merevisi sistem tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti Aceng, Slot, dan lain-lain," jelasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa pada tanggal 20 Mei 2025 telah terjadi aksi bersama secara besar-besaran yang melibatkan pengemudi ojol. Beberapa waktu berselang, Lasarus mengungkapkan sebanyak 66 asosiasi pengemudi ojol menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPR di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).


"Komisi V berkomitmen untuk membahas dan mencari solusi terbaik dengan harapan agar seluruh persoalan transportasi berbasis online dapat kita selesai dengan baik, dengan prinsip win-win solution," katanya.


Mewakili Menhub, Wamenhub menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Menhub Dudy karena ada rapat terbatas dengan Presiden Prabowo.


“Izinkan pertama kali menyampaikan salam hormat dan maaf dari Bapak Menteri, karena tidak bisa hadir karena ada kegiatan dengan Bapak Presiden di Istana,” kata Suntana di hadapan anggota dewan.


Di samping itu, Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto mengaku tidak senang atas ketiadaan Menhub Dudy apapun alasannya. Ia berkata bahwa Menhub Dudy telah mangkir sebanyak dua kali saat membahas soal pengemudi ojol.


"Karena suara kami ini seperti tidak didengar. Suara rakyat wong cilik yang menjadi ojol ini seperti enggak didengar. Pada pertemuan yang lalu Pak Menteri berhalangan hadir, hari ini berhalangan hadir lagi," tegasnya.


Sebagai informasi, ribuan pendemo yang terdiri dari ojek online maupun taksi online menggelar aksi unjuk rasa di kawasan pintu gerbang barat laut Monas, dekat Patung MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).


Diketahui, para pengemudi ojol menggelar aksi pada 20 Mei 2025 di kawasan pintu gerbang barat laut Monas, dekat Patung MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/5/2025). Berikut ini lima tuntutan yang disampaikan oleh para pengemudi ojol:


Pertama, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) tentang transportasi online. Kedua, potongan biaya aplikasi 10 persen. Ketiga, ojol meminta diskresi tarif pemesanan makanan dan pengantaran barang. 


Keempat, ojol meminta dilakukan audit investigatif potongan 5 persen dari pendapatan pengemudi yang diambil sepihak oleh aplikator tanpa adanya transparansi.


Kelima, pemerintah diminta menetapkan agar perusahaan aplikator menghapus program-program promo dan pengkotak-kotakan pengemudi seperti aceng, slot, hub, member, hemat dan lain-lain.