Muktamar NU di Lampung Haramkan Perampasan Tanah Rakyat
NU Online · Ahad, 26 Desember 2021 | 05:00 WIB
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Jakarta, NU Online
Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Muktamar Ke-34 NU pada 22-24 Desember 2021 membahas pengambilan tanah rakyat oleh negara. Komisi Waqi'iyah Muktamar NU 2021 di Lampung ini mengharamkan perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh negara.
Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah, KH Sarmidi Husna mengatakan, komisinya membahas secara hukum syariat perampasan tanah yang sudah ditempati rakyat selama bertahun-tahun yang belum mendapatkan rekognisi status kepemilikannya oleh negara.
Ketua Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Muktamar NU KH Abdul Ghofur Maimoen (Gus Ghofur) mengatakan, hukum perampasan tanah tanah yang sudah ditempati rakyat oleh di-tafshil (dirinci).
“Tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun baik melalui proses iqtha' (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan), maka pemerintah haram mengambil tanah tersebut,” kata Gus Ghofur dalam sidang pleno Muktamar Ke-34 NU di Gedung Serbaguna Unila, Bandarlampung, Jumat (24/12/2021).
Gus Ghofur mengatakan, pemerintah tidak boleh mengambil lahan yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun baik melalui proses iqtha' oleh pemerintah maupun ihya’.
Pembahasan ini berangkat dari ketimpangan penguasaan lahan yang terjadi selama puluhan tahun di Indonesia. Kecuali itu, pembahasan ini berangkat dari konflik-konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan negara.
Sejak UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dijalankan, ketimpangan penguasaan agraria dan sumber daya alam semakin mendalam antara sektor pertanian rakyat dan pertanian/perkebunan besar atau antara sektor pertanian dan nonpertanian.
Selain membahas perampasan tanah rakyat oleh negara, Komisi Waqi'iyah Muktamar Ke-34 NU juga membahas cara penentuan jenis kelamin seseorang dengan gejala interseksual dan batas ketinggian hilal terkait imkanur ru’yah.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Ketua PBNU: Eksploitasi SDA Hanya Memperkaya Segelintir Orang
2
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
3
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
4
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
5
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
6
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
Terkini
Lihat Semua