Pencabulan Santriwati di Jombang, Komnas Perempuan: Pelaku Harus Dihukum Maksimal
NU Online · Sabtu, 9 Juli 2022 | 14:00 WIB
Syifa Arrahmah
Penulis
Jakarta, NU Online
Komisioner Komnas Perempuan, Hj Maria Ulfah Anshor, menyebut kasus pencabulan di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur merupakan kejahatan luar biasa.
Menurut dia, kekerasan seksual yang terjadi terhadap santriwati di Jombang menambah jumlah korban kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis agama.
“Komnas Perempuan sangat menyesalkan dan mengecam kejadian ini. Ini kejahatan luar biasa yang terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama. Harus ditindak tegas,” kata Maria kepada NU Online, Sabtu (9/7/2022).
Ia menegaskan, kasus kekerasan seksual yang terus berulang di pesantren harus menjadi alarm bagi pengelola, pemilik pesantren, dan orang tua. Semua lembaga pendidikan bertanggung jawab memberikan perlindungan dan kenyamanan terhadap anak didiknya.
Baca Juga
Ikhtiar untuk Korban Kekerasan Seksual
“Jaminan perlindungan dan kenyamanan harus diberikan pengasuh pesantren terhadap anak didiknya. Jangan lagi ada tenaga pendidik yang membuat anak menjadi terluka fisik dan mentalnya karena mendapat perlakuan senonoh,” tegasnya.
Wakil Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKK PBNU) itu juga mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dan menuntut agar pelaku dijatuhi sanksi pidana maksimal.
“Dilihat dari kronologi dan latar belakangnya, pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal,” ujar Maria.
Informasi teranyar, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mengungkapkan hingga saat ini terdapat lima korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Kasus tersebut kini memasuki tahap P21. Polda Jatim telah menyerahkan Mas Bechi dan barang bukti kepada kejaksaan.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur mengerahkan sekitar seribu personel dalam upaya penangkapan paksa terhadap Bechi. Upaya penangkapan tersebut mendapat hadangan dari pihak Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang.
Bechi, tersangka pencabulan santriwati di Jombang akhirnya menyerahkan diri setelah sebelumnya melewati proses penangkapan yang alot. Bechi yang merupakan anak kiai ternama di Jombang tersebut menyerahkan diri pada Kamis (8/7/2022) sekitar pukul 23.35 WIB.
==========
Pembaruan:
Judul artikel ini diubah pada Rabu (13/7/2022) pukul 14.20 WIB.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua