Nasional

Perjanjian Kerja Bersama Macet, Pekerja Semen Indonesia Mengadu ke Sarbumusi

Kamis, 8 Agustus 2024 | 11:00 WIB

Perjanjian Kerja Bersama Macet, Pekerja Semen Indonesia Mengadu ke Sarbumusi

Pertemuan perwakilan pengurus serikat pekerja Semen Indonesia Group (SIG) dengan para pimpinan Konfederasi Sarbumusi di Markas DPP Sarbumusi di kawasan Menteng, Jakarta (7/8/2024). (Foto: dok. Sarbumusi)

Jakarta, NU Online

Sejumlah perwakilan pengurus serikat pekerja Semen Indonesia Group (SIG) berkunjung ke Markas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarbumusi di kawasan Menteng, Jakarta (7/8/2024).


Mereka merupakan perwakilan dari tiga serikat pekerja, yakni Serikat Pekerja Solusi Bangun Indonesia (SPSBI), Serikat Pekerja Solusi Bangun Indonesia Mandiri (SPSBIM), dan Serikat Pekerja Nusantara (SPN).


Rombongan perwakilan pekerja Semen Indonesia Group (SIG) diterima langsung oleh Presiden Konfederasi Sarbumusi yang didampingi oleh Wakil Presiden, Sekretaris Jenderal, Wakil Sekretaris Jenderal, dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarbumusi.


SPSBI dan SPSBIM mengadu atau menyampaikan beberapa perkembangan situasi kerja di Semen Indonesia Group (SIG) kepada Konfederasi Sarbumusi yang merupakan organisasi induk mereka. Salah satunya adalah proses negosiasi pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih terkatung-katung alias macet.


Ketua Umum SPSBI Kemas Mohammad Ridzwan menyampaikan bahwa PKB dengan perusahaan sudah berakhir pada 2022.


"Sebenarnya, sejak itu pula kami sudah mengupayakan pembaharuan PKB. Namun rupanya hingga saat ini masih mandeg," jelas Kemas, melalui keterangan tertulis yang diterima NU Online, Kamis (8/8/2024).


Ketua Umum SPSBIM Faisal Aman menambahkan bahwa seluruh organisasi serikat pekerja SIG membuka diri seluas-luasnya untuk bisa berdialog dengan perusahaan.


"Upaya maksimal telah kami lakukan. Kami sangat percaya salah satu prinsip utama dunia kerja yang dianjurkan oleh ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) dan Sarbumusi, yakni dialog sosial. Namun belum ada titik temu hingga sekarang. Padahal kami sangat terbuka untuk jalan tengah," kata Faisal.


Wasekjen Konfederasi Sarbumusi M Khoironi dan Ketua LBH Sarbumusi Asep Septiana memberikan masukan kepada perwakilan serikat pekerja SIG terkait dengan perspektif hukum sebagai solusi jalan tengah yang memenangkan pekerja dan perusahaan.


Sementara itu, Presiden Konfederasi Sarbumusi Irham Ali Saifuddin memberikan dukungannya atas perjuangan serikat-serikat SIG.


"PKB merupakan salah satu bentuk dialog sosial yang bukan saja diatur oleh konvensi internasional, tetapi juga hukum positif di Indonesia," kata Irham.


"Saat ini densitas PKB di Indonesia masih rendah. Kami yakin, BUMN seharusnya menjadi champion untuk peningkatan kepatuhan PKB ini agar hubungan industrial Pancasila benar-benar terwujud di Indonesia," imbuhnya.


Dalam pertemuan itu, Irham juga berkomitmen menjembatani komunikasi dengan para pihak untuk membantu mencarikan solusi konstruktif atas persoalan-persoalan karyawan SIG.


Irham menegaskan, Konfederasi Sarbumusi akan memfasilitasi para pekerja SIG untuk bertemu dengan Komisi VI DPR RI, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian BUMN, dan Kantor ILO dalam waktu dekat ini.


"Ini karena Sarbumusi sepenuhnya meyakini the beauty of social dialogue dan BUMN berada dalam the best position untuk memprakarsai dan mempromosikan dialog sosial dalam bentuk PKB. Ini akan membantu citra positif bagi dunia kerja dan dunia investasi di Indonesia," pungkas Irham


Selain dua serikat yang menjadi anggota Sarbumusi, pertemuan itu juga dihadiri oleh Serikat Pekerja Nusantara (SPN) yang berafiliasi ke KSPI.