Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN DJP Kemenkeu
NU Online · Jumat, 24 Februari 2023 | 19:45 WIB

Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan kepada Crystalino David Ozora putra kader Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina pada 20 Februari 2023 lalu. (Foto: tangkapan layar)
Aru Lego Triono
Penulis
Jakarta, NU Online
Rafael Alun Trisambodo memutuskan untuk mundur dari jabatan dan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia menyatakan pengunduran diri itu melalui surat terbuka yang ditandatanganinya di atas meterai 10.000 dan tersebar di media sosial, pada Jumat (24/2/2023).
"Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023," tulis Rafael.
Rafael mundur dari jabatan dan status ASN di DJP itu akibat ulah anaknya sendiri, Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan kepada Crystalino David Ozora putra Jonathan Latumahina, kader Gerakan Pemuda Ansor.
Ia juga mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di DJP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kendati begitu, Rafael tetap akan menjalani proses klarifikasi harta kekayaan serta siap mematuhi proses hukum atas kasus anaknya itu.
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," kata Rafael.
Permohonan maaf Rafael
Melalui surat terbuka itu, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga David atas perbuatan anaknya. Ia akan terus mendoakan David agar diberikan perlindungan dan pemulihan hingga kembali sehat.
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," tuturnya.
Tak hanya itu, Rafael pun memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) GP Ansor dan Banser, serta kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Kepada seluruh pegawai Kemenkeu, terutama rekan-rekannya di DJP, Rafael juga mohon agar dibukakan pintu maaf karena sudah sangat dirugikan akibat kasus ini.
"Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih," tutup Rafael dalam suratnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot tugas dan jabatan Rafael di DJP Kemenkeu. Selain itu, Sri meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan atas harta kekayaan Rafael.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Tim TP2GP dan Kemensos Verifikasi Pengusulan Kiai Abbas sebagai Pahlawan Nasional
2
Atas Dorongan PBNU, Akan Digelar Jelajah Turots Nusantara
3
Rais Aam Sampaikan Bias Hak dan Batil Jadi Salah Satu Pertanda Kiamat
4
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Keutamaan & Amalan Istimewa di Hari Asyura – Puasa, Sedekah, dan Menyantuni Yatim
5
Jejak Mbah Ahmad Mutamakkin, Peletak Dasar Keilmuan, Pesantren, dan Pemberdayaan Masyarakat di Kajen
6
Pangkal Polemik ODOL Kegagalan Pemerintah Lakukan Tata Kelola Transportasi Logistik
Terkini
Lihat Semua