Pati, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu membuat standarisasi akidah Islam, karena terlalu bebasnya arus informasi dan komunikasi yang diterima masyarakat.
Menurut Ketua MUI KH. MA Sahal Mahfudh, di Pati, Minggu, saat memberikan ceramah dalam Musda VII MUI di Kabupaten Pati, Minggu, bebasnya arus informasi itu merupakan pendorong utama bergesernya nilai-nilai syariah Islam di Indonesia, sehingga perlu standarisasi melalui jalur pendidikan.
<>"Kurikulum yang berbeda-beda di masing-masing daerah perlu disatukan kembali," katanya.
Ia mengatakan, upaya tersebut merupakan salah satu cara yang efektif untuk menyelamatkan Akidah Islam, sehingga perlu juga diusulkan ke forum MUI pusat.
Standarisasi kurikulum pendidikan tidak mudah dilakukan, karena ada dua lembaga yang menangani tentang pendidikan, yaitu Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag).
Selaiun itu, Kyai Sahal yang juga rais aam PBNU tersebut menambahkan dalam pengelolaan pendidikan keduanya tidak saling sinkron, bahkan terdapat perbedaan mencolok, sehingga terkesan masing-masing departemen berjalan sendiri-sendiri.
"Upaya mencari penyelesaian masalah pendidikan agama antara dua departemen tersebut memang sulit menemukan solusi tepat, meski di tingkat kabinet sudah ada titik temu," katanya. (ant/mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
2
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
5
Gus Yahya Cerita Pengkritik Tajam, tapi Dukung Gus Dur Jadi Ketum PBNU Lagi
6
Ketua PBNU: Bayar Pajak Bernilai Ibadah, Tapi Korupsi Bikin Rakyat Sakit Hati
Terkini
Lihat Semua