Warta

Apapun Bentuknya, Pergunu harus Eksis

Selasa, 28 November 2006 | 04:12 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Persatuan Guru NU (Pergunu) Asep Syaifuddin mengungkapkan harapannya agar organisasi ini bisa segera mendapatkan legalitas PBNU, apapun bentuknya, sebagai badan otonom atau asosiasi guru NU.

“Apa saja bentuknya, yang penting legal dan segera bisa berbuat sesuatu untuk dunia pendidikan di NU,” tuturnya kepada NU Online ketika dihubungi NU Online, Selasa.

<>

Menurutnya yang paling ideal adalah berbentuk badan otonom karena anggotanya adalah para individu. Namun jika harus melalui proses dalam bentuk yang lain ia mengaku tak masalah.

Pengasuh ponpes Amanatul Ummah Surabaya tersebut bertutur bahwa saat ini sudah terdapat 18 pengurus wilayah dan ratusan cabang. “Kita sudah melaksanakan pra munas dan munas untuk mempersiapan pendirian Pergunu, sayang dimentahkan dalam muktamar tanpa alasan yang jelas,” katanya.

Dalam muktamar NU ke 31 di Asrama Haji Donohudan Solo, status Pergunu masih diambangkan dan diserahkan ke PBNU untuk solusi terbaiknya. Selanjutnya PBNU meminta LP Maarif yang bergerak dalam bidang pendidikan untuk mengajukan beberapa solusi. Sampai saat ini belum ditemukan solusi terbaiknya.

Pergunu merupakan badan otonom yang memiliki anggota para guru maarif NU, namun akibat kebijakan monoloyalitas orde baru, pergunu nonaktifkan dan semuanya harus masuk korpri. Sekitar 2 tahun sebelum muktamar NU ke 31, para mantan pengurus Pergunu mulai mengkonsolidasikan diri kembali.

Keberadaan Pergunu sekarang ini terasa semakin penting dengan adanya UU yang mewajibkan guru untuk mengikuti asosiasi yang bisa menampung dan mengembangkan aspirasi mereka. (mkf)