Warta

Gus Ipul Ajak Keluarga Besar PKB Renungkan Keputusan Pengadilan

Senin, 28 Agustus 2006 | 04:42 WIB

Surabaya, NU Online
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Saifullah Yusuf, mengajak kepada semua keluarga besar PKB untuk sama-sama merenungkan keputusan pengadilan. Hal itu ia sampaikan menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA), Kamis (24/8) lalu, yang menolak kasasi yang diajukan Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB hasil Muktamar Surabaya, Choirul Anam. MA menyatakan Muktamar PKB Semarang pimpinan Gus Dur-Muhaimin Iskandar sah sesuai AD/ART PKB.

"Kita sama-sama sudah dewasa, karena itu kami mengharapkan keputusan pengadilan sama-sama direnungkan oleh semua keluarga besar PKB, untuk kemudian ditemukan solusi yang terbaik bagi kebesaran partai," ujar Gus Ipul, begitu panggilan akrabnya, di Surabaya, Minggu (27/8) kemarin, usai gerak jalan HUT GP Ansor ke-72 bersama Ketua Umum DPP PAN, Soetrisno Bachir.

<>

Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor ini meminta kepada tokoh-tokoh PKB untuk bersama-sama mengendapkan dulu segala persoalan yang terjadi untuk kemudian bisa berfikir secara jernih. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari proses yang harus dilalui oleh PKB.

"Kami harapkan nanti ditemukan solusi-solusi yang terbaik, solusi yang paling tidak mempunyai makna penting dalam perjalanan partai ke depan, artinya dengan dua kali Pemilu PKB sudah memperoleh mandat lebih dari 10 juta dan itu jangan disia-siakan mereka yang diberi amanah sebagai pengurus partai," terang Gus Ipul.

Ditanya tentang aset-aset PKB yang kini diperebutkan dua kubu tersebut, Gus Ipul yakin pada akhirnya nanti akan ada penyelesaian. "Sekarang diendapkan dulu agar berpikir jernih. Saya kira seruan apapun patut dipertimbangkan oleh siapapun, yang penting diendapkan dulu," katanya. (ant/man)