Warta

LDNU Minta Pemerintah Segera Tindak Tegas Al-Qiyadah

Jumat, 26 Oktober 2007 | 11:01 WIB

Jakarta, NU Online
Penolakan terhadap keberadaan aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah semakin kencang datang dari berbagai fihak. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) juga meminta agar pemerintah segera bertidak tegas agar tidak meresahkan ummat.

“Mereka telah membikin kerasahan dikalangan ummat Islam, seperti membuat syahadat sendiri. Kejaksaan Agung harus bertindak tegas agar aliran ini tidak semakin menyebar,” tutur Ketua LDNU KH Nuril Huda di PBNU, Jum’at (26/10).

<>

Jika tak bertindak tegas, Kiai Nuril menduga pasti ada maksud tertentu dari pemerintah untuk tidak menyelesaikan masalah ini. “Bisa saja agar antara umat Islam bertengkar terus sehingga merupakan persoalan yang sebenarnya dari negeri ini,’ tandasnya.

Sebelumnya Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi juga meminta pemerintah untuk tidak ragu-ragu mengambil tindakan terhadap aliran yang tak hanya menyimpang ini, tetapi juga telah melecehkan Islam yang telah tersebar di kota Padang, Yogyakarta, Gresik dan beberapa kota lain di Indonesia.

Majelis Ulama Indonesia juga menganggap bahwa aliran ini merupakan aliran sesat. “Masyarakat perlu mewaspadai aliran yang didirikan oleh Ahmad Moshaddeq ini, karena mengajarkan adanya nabi baru sesudah Nabi Muhammad dengan menobatkan dirinya sebagai nabi terakhir itu,” kata Ketua MUI, KH Ma`ruf Amin.

Aliran sesat tersebut juga mengajarkan Syahadat baru, yakni “Asyhadu alla ilaha illa Allah wa asyhadu anna Masih al-Mau`ud Rasul Allah”, di mana umat yang tidak beriman kepada “al-Masih al-Mau`ud” berarti kafir dan bukan muslim.

Pendirinya Ahmad Moshaddeq, yang sejak 23 Juli 2006 setelah bertapa selama 40 hari 40 malam, mengaku dirinya mendapat wahyu dari Allah dan mengaku sebagai Rasul menggantikan posisi Muhammad SAW.

Selain itu, Kiai Ma`ruf yang juga rais syuriyah PBNU ini menuturkan aliran baru ini tak mewajibkan shalat, puasa dan haji, karena pada abad ini masih dianggap tahap perkembangan Islam awal sebelum akhirnya terbentuk Khilafah Islamiyah.

Kitab Suci yang digunakan adalah al Qur`an, tetapi meninggalkan hadist dan menafsirkannya sendiri. Aliran tersebut juga mengenal penebusan dosa dengan menyerahkan sejumlah uang kepada al-Masih al-Mau`ud.

MUI menyatakan bahwa aliran ini berada di luar Islam, dan orang yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari ajaran Islam. “Bagi mereka yang sudah terlanjur mengikutinya diminta bertobat dan segera kembali kepada ajaran Islam yang sejalan dengan Quran dan hadist,” katanya.

Aliran sesat tersebut, tambah Kiai Ma`ruf, telah terbukti menodai dan mencemari ajaran Islam karena mengajarkan sesuatu yang menyimpang dengan mengatasnamakan Islam. Dalam foto-foto yang dibeberkan MUI, Ahmad Moshaddeq di depan pengikutnya menggunakan sayap layaknya gambar dewa-dewa dalam literatur Yunani.

Pemimpin Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Ahmad Moshaddeq menolak fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan ajaran Al-Qiyadah sesat dan menyatakan tidak membawa agama baru, tetapi hanya menggenapkan nubuwwat Al-Qur'an, seperti halnya Muhammad menggenapkan ajaran Isa dan Musa.

Menurutnya syahadat kepada Al Masih Al Maw'ud (Ahmad Moshaddeq) tidak melanggar ajaran Islam. Ini layaknya seperti pemurnian ajaran Musa oleh Isa. Ia mengaku mendapat perintah Allah untuk memurnikan ajaran Musa, Isa dan Muhammad atau Din Al-Islam melalui mimpi setelah bertapa selama 40 hari 40 malam di salah satu villanya di Gunung Bunder, Bogor pada 23 Juli 2006.

Moshaddeq sendiri adalah pansiunan PNS DKI Jakarta yang dulunya membidangi Olahraga. Saat ini, Ia mengaku masih aktif di Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Sebelum membentuk aliran yang menggegerkan ini, ia mengaku turut membangun KW-9 Negara Islam Indonesia (NII). “Panji Gumilang itu nggak ada apa-apanya,” ujarnya. Baginya, Kartosuwiryo adalah nabi dan ia mengagumi disiplin para pengikut KW-9. Meskipun demikian, keberadaannya di NII belum memuaskan batinnya sehingga keluar dan membentuk Al Qiyadah. (mad/ant)