Warta

Lumpur Lapindo Bagai Lingkaran Setan

Sabtu, 9 Juni 2007 | 09:14 WIB

Surabaya, NU Online
Terus molornya penyelesaian kasus lumpur Lapindo Sidoarjo, sangat mengecewakan warga Kota Petis itu. Apalagi proses verifikasi tanah yang semakin rumit dan semakin banyak saja persyaratan yang diminta oleh pihak PT Minarak, perusahaan yang diminta Lapindo membayar ganti rugi. Warga semakin kecewa. “Penanganan lumpur selama ini sangat-sangat-sangat kurang maksimal,” kata Drs H Abdi Manaf, Ketua PCNU Sidoarjo di Surabaya, Sabtu.

Ia mencontohkan, kalau dulu, Lapindo belum mengakui tanah yang berstatus petok D dan letter C, lalu minta disetujui Bupati. Ketika Bupati dan pemerintah pusat sudah mengakui, bahkan bupati bersedia menjadi jaminan, ternyata Minarak menambah syarat lagi, yaitu riwayat tanah. “Ini jelas semakin mempersulit warga,” lanjut Gus Manaf. “Tampaknya memang ada kesan Lapindo sengaja mengulur-ulur waktu pembayaran ganti rugi pada warga,” lanjutnya.

<>

Yang membuat hati alumnus Pesantren Tebuireng Jombang itu tidak enak, ternyata selama ini pihak Lapindo masih belum merasa bersalah atas musibah itu, sekalipun sudah ribuan orang hidup di pengungsian dan kehilangan harta benda. Kesimpulan itu diterima Gus Manaf ketika bertemu langsung dengan Andi Darussalam dari PT Minarak. Kalaupun Lapindo selama ini mau mengeluarkan uang, hal itu semata-mata hanya karena tanggung jawab sosial.

Penyelesaian lumpur Lapindo yang diinginkan warga, menurut Gus Manaf, sebenarnya tidak muluk-muluk. Pemerintah memberikan jaminan ganti rugi kepada warga, lalu seluruh aset Lapindo dijadikan jaminan kepada pemerintah. Selesai. “Kalau pemerintah bilang tidak punya uang, buyar saja negara ini, masak negara kok tidak punya uang untuk memberikan ganti rugi warganya,”  terang putra Bawean itu.

Tapi sayang, pemerintah tampaknya tidak punya keberanian untuk melangkah ke sana. Sedangkan pihak Lapindo hanya mengobral janji-janji terus, nyaris tak ada pembuktian. Pemerintah juga tidak berani mengambil langkah lebih tegas lagi pada perusahaan milik keluarga Bakrie itu.

Gus Manaf tidak bisa membayangkan sampai kapan proses verifikasi tanah warga akan selesai. Sebab, dari 16 ribu warga yang akan diverifikasi, hanya terselesaikan 10 sampai 15 orang setiap harinya. Itupun belum termasuk yang harus dikembalikan berkasnya, karena dinilai belum lengkap. “Terus kapan selesainya?” tanyanya tak habis mengerti.

Di sisi lain, ia menilai peranan empat orang anggota DPD asal Jawa Timur dalam soal Lumpur Lapindo masih sangat kurang. Sebab mereka baru datang ke lokasi lumpur setelah musibah itu berlangsung lebih dari satu tahun. Tepatnya sekitar tiga hari lalu. “Katanya sih untuk menyerap aspirasi,” tutur Gus Manaf.

Penanganan lumpur selama ini, kata Gus Manaf, ibarat lingkaran setan. Pemerintah tidak berani menjadi jaminan, sedangkan Lapindo yang menyatakan sanggup membayar ganti rugi, ternyata hanya mengobral janji. “Kalau begini terus, kan kasihan orang-orang itu,” tegasnya. (sbh)