Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) meminta masyarakat setempat agar mewaspadai munculnya ajaran "Al-Quran Hijau". Menurut MUI, ajaran tersebut sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
"Dalam ajaran Islam, tidak mengenal istilah Al-Quran Hijau, sehingga ajaran itu tidak dapat diterima sekaligus harus dijauhi umat Islam," kata Ketua Umum MUI Sumut, Prof Dr Abdullah Syah MA, di Medan, Selasa (27/11), seperti ditulis Antara.
;
Ajaran "Al-Quran Hijau", saat ini, banyak berkembang di Pulau Jawa, di antaranya di Kediri. Para pengikut ajaran tersebut banyak mempengaruhi mahasiswa agar ikut bergabung. Ajaran itu tidak mengakui adanya hadist dan mengganti ucapan "Assalamualaikum" dengan "Salamualaikum".
Selain itu, setiap pengikut ajaran itu harus di-baiat atau "mitsaq" dengan mandi air kembang, untuk laki-laki diberikan julukan "Abi" sedangkan bagi perempuan diberikan nama "Umi".
Abdullah Syah mengatakan, umat Islam perlu lebih hati-hati agar tidak terpengaruh dengan ajaran sesat tersebut. "Dalam ajaran Islam yang ada hanya Al-Quran, tanpa embel-embel," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, akhir-akhir ini, banyak bermunculan ajaran-ajaran baru yang mengatasnamakan ajaran Islam, seperti ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Kerajaan Tuhan, dan segala macam. Namun, ajaran yang membawa-bawa nama Islam itu banyak yang tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
Sehubungan dengan itu, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran yang seperti itu ajaran sesat dan harus ditertibkan. (ant/rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
3
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
4
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
5
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
6
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
Terkini
Lihat Semua