Warta

PBNU Tolak Fasilitasi Partai Baru

Senin, 4 September 2006 | 08:32 WIB

Malang, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menyatakan bahwa PBNU tidak bersedia memfasilitasi pembentukan partai baru yang digagas oleh sejumlah ulama pasca kemenangan PKB Muktamar Semarang di MA beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hasrat untuk mendirikan partai baru tersebut hanya merupakan luapan emosional semata. “Saya tegaskan PBNU tidak akan membuat partai baru atau memfasilitasi pembentukan partai baru,” tegasnya seusai pelantikan PCNU Kota Malang di Pesantren Mahasiswa Al Hikam Malang, Minggu.

<>

Solusi terbaik bagi fihak yang tidak puas terhadap kondisi PKB saat ini menurutnya adalah dengan menunggu muktamar PKB tiga tahun mendatang. Dalam acara tersebut, semua aspirasi ulama bisa disalurkan dan cara tersebut lebih elegan daripada mendirikan partai baru.

Mantan ketua PWNU Jatim tersebut mengingatkan bahwa pembentukan partai baru tersebut belum tentu menguntungkan karena terdapat sejumlah resiko yang harus diantisipasi seperti repotnya dan biaya yang harus ditanggung.

Selanjutnya ia kembali menegaskan bahwa NU bukanlah partai politik meskipun memiliki hubungan dengan parpol yang sejauh ini malah merepotkan, daripada memberikan kontribusi kepada NU.

Pasca keluarnya keputusan MA tersebut, kedua kubu semakin merapat ke PBNU. “Kepada Muhaimin saya ingatkan agar lebih optimal dalam melakukan konsilidasi ke bawah dan mengakomodasi para kyai. Sebaliknya, kepada para ulama, saya sarankan supaya bersabar. Politik hanya lima tahun sekali sedangkan ibadah harus dilakukan setiap hari,” tuturnya.

Dalam kesempatan lain, hal senada juga diungkapkan oleh KH Ma’ruf Amin bahwa dalam sejarahnya NU tidak mendapatkan manfaat dengan bergabung dengan partai seperti Masyumi dan PPP. PKB-pun dinilai tidak bisa menjadi alat perjuangan politik warga NU. Karena itulah NU tidak kemana-mana, tapi ada dimana-mana.

Keputusan terhadap penolakan PBNU untuk memfasilitasi pembentukan partai baru tersebut merupakan hasil munas NU di Surabaya, 28-30 Juli lalu. Dalam hal ini PBNU hanya membentuk komisi politik yang nantinya berfungsi melakukan pendidikan politik bagi warga NU.(mkf)