Soal Penentuan Lebaran, PCNU Purworejo Ikuti Keputusan Pemerintah
NU Online · Sabtu, 29 September 2007 | 05:51 WIB
Perbedaan penentuan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun lalu tampaknya tak akan terjadi lagi pada tahun ini. Pengurus Cabang NU Purworejo, Jawa Tengah, menyatakan akan mengikuti keputusan Pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama (Depag).
Ketua PCNU Purworejo Dawud Mukhlas mengatakan, sikap tersebut diambil sesuai dengan pedoman rukyatul hilal (melihat bulan) dan hisab (perhitungan astronomi) yang dikeluarkan Pengurus Besar NU. Selain itu juga merupakan hasil Muktamar ke-27 NU Situbondo tahun 1984, yang menyatakan bahwa penentuan Idul Fitri adalah hak pemerintah setelah melalui sidang isbat yang dilakukan Depag.<>
“Sesuai instruksi PBNU, selama sidang isbat itu tetap mengacu pada metode rukyat, maka hasil yang ditetapkan akan diikuti oleh warga NU, termasuk di Kabupaten Purworejo,” terang Mukhlas di Purworejo, Jumat (28/9) kemarin.
Mukhlas juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Syuriah PCNU Purworejo juga telah melakukan rapat untuk menyiapkan langkah-langkah khusus sebagai antisipasi kebingungan umat akibat perbedaan perayaan Idul Fitri.
Bila memang terjadi perbedaan, lanjut Mukhlas, tidak semestinya menjadi alasan perpecahan umat Islam. “Perbedaan Idul Fitri itu bukan menyangkut masalah akidah umat. Tapi hanya syariat. Dalam hal ini perbedaan metode untuk mengetahui hilal. Ada yang menggunakan hisab tapi ada yang menggunakan rukyat,” paparnya.
Oleh karena itu, dia berharap jika nantinya Idul Fitri benar-benar berbeda tidak lantas dibesar-besarkan. Semua pihak diharapkan bisa memahami dan saling menghormati dan bertoleransi, khususnya warga NU di Kabupaten Purworejo.
Hanya saja dia meminta jika ada yang merayakan lebih dulu, diharapkan tidak memfatwakan sebagai sebuah kebenaran tunggal. “Kita hormati kalau ada yang mendahului. Tapi jangan difatwakan kepada warga lain (NU),” harapnya. (sm/man)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua