Semakin menjamurnya ritel-ritel asing seperti Carrefour, Giant, Hypermart, Indomaret, AlfaMart dan Superindo di sejumlah daerah di Indonesia terutama di Jakarta, banyak pedagang kecil yang merasa dirugikan karena produk yang dijual sama dengan peritel-peritel tersebut. Setidaknya hal ini terlihat dengan banyaknya pasar tradisional yang sudah tutup.
Melihat kenyataan di atas, saat ini Pemda DKI sedang mengupayakan penataan agar keberadaan pasar tradisional tidak semakin terpinggirkan oleh banyaknya ritel-ritel asing tersebut.<>
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengungkapkan, pihaknya untuk sementara menghentikan izin ritel asing yang akan beroperasi di Jakarta.
"Izin sementara ditunda dulu, karena kalau tidak ada kebijakan jelas, kita tidak bisa membedakan mana yang waralaba atau induknya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dalam seminar bertajuk 'Asing Incar Industri Ritel Nasional', di hotel Arya Duta, Jalan Prapatan, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2007).
Fauzi mengatakan, saat ini Pemda DKI tengah menunggu masukan dari berbagai pihak, terkait penataan minimarket termasuk penentuan jarak ideal pendiriannya
"Pembatasan minimarket kita akan menentukan jarak idealnya, kita masih tunggu masukan dari berbagai pihak, ada waralaba ada juga yang punya induknya, maka yang perlu dilakukan adalah penataan," kata Fauzi.
Diakui Fauzi, pertumbuhan ritel 20 persen pada tahun 2006 telah membantu menggerakkan perekonomian Jakarta yang tumbuh 6 persen. Oleh Karena itu perlu diatur dan dilakukan penataan serta selektif dalam pemberian izin. (dar/nam)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
6
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
Terkini
Lihat Semua