Warta

Walhi Memuji, Menristek Akan Lobi NU Soal PLTN Muria

Senin, 3 September 2007 | 11:43 WIB

Jakarta, NU Online
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Chalid Muhammad memuji sikap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara yang mengeluarkan fatwa haram atas pembangunan Pembangkit Listrik tenaga Nuklir (PLTN) Muria di Semenanjung Muria, Jepara, Jawa Tengah.

Menurut Chalid, pembangunan PLTN itu lebih banyak membawa dampak negatif ketimbang positif. "Saya kira krisis energi di Indonesia yang digembar-gemborkan pemerintah tidak harus dijawab oleh nuklir. Sebab, dampaknya lebih besar negatifnya dari positifnya," ujarnya di Jakarta, Senin (3/9).<>

Ia menjelaskan Dijelaskan Chalid, ada beberapa fakta dampak negatif yang harus diperhatikan untuk membangun PLTN. Pertama, 83 persen wilayan Indonesia rawan bencana. "Jadi, agak riskan untuk membangun PLTN," katanya.

Kedua, kata dia, faktor kesalahan manusia (human error) yang selalu dijadikan alasan jika terjadi suatu bencana. "Dapat dibayangkan jika ada human error di Pulau Jawa dari reaktor nuklir akan berdampak besar," ujar Chalid.

Alasan ketiga, menurutnya, PLTN membutuhkan uranium dan akan menimbulkan ketergantungan. "Sekarang yang memiliki uranium adalah negara Australia. Itu artinya akan mengalami ketergantungan dan sangat tidak baik bagi kedaulatan energi nasional," terang dia.

Keempat, lanjut Chalid, limbah dari reaktor nuklir. "Tidak satu negara pun di dunia yang berhasil mengelola limbah nuklir dan itu artinya berbahaya bagi keselamatan umat manusia di dunia," terangnya.

Sementara itu, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Kusmayanto Kadiman mengatakan akan melobi NU agar keputusan atau fatwa haram tersebut bisa diubah. "Kalau NU mengatakan haram tidak apa-apa, nanti saya ajak ketemu lagi," katanya di ruang rapat Komisi VII DPR RI.

Kusmayanto menegaskan, meski ada penolakan yang cukup kuat, namun pihaknya tidak akan membatalkan rencana pembangunan PLTN tersebut. "Rencana proyek jalan terus. Kalau ada penolakan merupakan proses pembelajaran publik supaya masyarakat Indonesia pandai," jelasnya.

Di tempat lain, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tampak tenang-tenang saja menanggapi fatwa tersebut. PLN masih akan menunggu keputusan pemerintah soal jadi tidaknya pembangunan PLTN tersebut.

"PLN kan tidak ikut menentukan pembangunan (PLTN) atau tidak. PLN hanya menunggu kebijakan energi primer pemerintah. PLN nggak terlibat," tegas General Manajer PLN Jawa-Bali Muljo Adji.

Rencana pembangunan PLTN Muria ditolak sebagian besar masyarakat Jepara. Sekitar seribu warga, Sabtu (1/9) September lalu, turun ke jalan menolak pembangunan tersebut. Bahkan PCNU Jepara menyatakan, pembangunan PLTN Muria lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya, sehingga diputuskan haram.

Keputusan itu merupakan hasil bahtsul masail (pembahasan masalah) yang dilakukan sejumlah kiai dan pengurus PCNU plus Lajnah Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah NU Jateng. (dtc/okz/rif)


Terkait