Karena penularan virus ini di antaranya melalui kerumunan massa dan keramaian tanpa jarak, ibadah shalat jamaah di masjid dan mushola banyak dilakukan di rumah masing-masing, termasuk shalat jumat.
Alkisah, sudah tiga pekan Andri tidak bisa menjalankan jamaah shalat jumat karena masjid banyak yang tutup.
Tokoh agama mengimbau agar setiap Muslim menggantinya dengan shalat zuhur di rumah masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Karena sudah tiga kali tidak jumatan, Andri mencoba bertanya kepada kakaknya, Jaenal yang menjadi takmir di salah satu masjid di desa.
“Bagaimana ini Kak, katanya kalau tiga kali enggak jumatan hukumnya kafir?” tanya Andri lewat telepon.
“Ya gampang saja toh, tinggal baca syahadat, Islam lagi,” jawab Jaenal dengan nada candanya.
Setelah dijelaskan panjang lebar oleh kakaknya, Andri akhirnya memahami bahwa hal itu dilakukan untuk mencegah mudharat yang lebih besar di tengah masyarakat. (Fathoni)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
6
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
Terkini
Lihat Semua