Internasional

Masjid Finlandia Gelar Shalat Jumat Online di Tengah Pandemi Covid-19

Kamis, 2 April 2020 | 04:00 WIB

Masjid Finlandia Gelar Shalat Jumat Online di Tengah Pandemi Covid-19

Seorang imam dari Komunitas Islam Finlandia, Ramil Belyaev, mengatakan, ada sekitar 60 orang yang ikut berpartisipasi dalam Shalat Jumat online tersebut. (Foto: AA Photo)

Helsinki, NU Online
Umat Muslim di Finlandia melaksanakan Shalat Jumat secara daring (online). Hal ini dilakukan karena masjid di seluruh Finlandia telah ditutup, sebagai bagian dari langkah mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). 

Seorang imam dari Komunitas Islam Finlandia, Ramil Belyaev, menyampaikan khutbah dan memimpin Shalat Jumat secara live atau langsung via akun Facebooknya, Ramil Belyaev, pada Jumat (20/3) lalu. Ini merupakan Shalat Jumat online pertama yang dilaksanakan komunitas Muslim Finlandia. 

Pada Kamis, 26 Maret lalu, Belyaev melalui akun Facebooknya juga mengumumkan bahwa Shalat Jumat selanjutnya akan digelar secara online pada 12.40 waktu setempat melalui http://tatar.fi/fi/cuma/.

Semua ini bermula ketika masjid-masjid di ibu kota Finlandia, Hensinki, dan Kota Javenpaa ditutup untuk jamaah karena mewabahnya virus corona. Belyaev kemudian berpikir bagaimana Shalat Jumat bisa tetap dilaksanakan di tengah kondisi yang seperti itu. Semula ada gagasan untuk melaksanakan Shalat Jumat di rumah, namun komunitas Muslim di sana akhirnya menggunakan teknologi modern sehingga Shalat Jumat dilaksanakan secara online.

Menurutnya, seperti diberitakan Daily Sabah, Sabtu (21/3), ada sekitar 60 orang yang mengikuti Shalat Jumat secara online. Sementara dalam keadaan normal, ada sekitar 100 orang yang ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Shalat Jumat di masjid tersebut.

Hingga sekarang, Finlandia memiliki 1.446 kasus positif virus corona, di mana 17 kasus berakhir dengan kematian dan 10 kembali sembuh. 

Tidak hanya Finlandia, beberapa negara seperti Arab Saudi, Mesir, Singapura, Iran, Korea Selatan, Tajikistan, Kuwait, dan lainnya juga mengeluarkan kebijakan penutupan masjid dan melarang pelaksanaan Shalat Jumat untuk mencegah penyebaran virus corona. 

Pada Kamis hingga Jumat (5-6/3) lalu, dua masjid paling suci bagi umat Islam, Masjidil Haram—termasuk pelataran thawaf- dan Masjid Nabawi, ditutup sementara untuk dilakukan sterilisasi. Kemudian pada Senin, 23 Maret lalu, masjid tersuci bagi umat Islam, Masjidil Aqsa, secara resmi juga ditutup total.

Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad