Negosiasi Myanmar-Rohingya Soal Kewarganegaraan Berakhir tanpa Kesepakatan
NU Online · Senin, 29 Juli 2019 | 14:00 WIB
Delegasi Myanmar dan wakil Rohingya bertemu dalam sebuah forum di Cox’s Bazar, Bangladesh, akhir pekan kemarin untuk membahas hak kewarganegaraan Rohingya. Namun pembicaraan itu masih buntu alias tidak menghasilkan kesepakatan pada kedua belah pihak.
Salah satu dari 35 perwakilan Rohingya yang ikut dalam dialog tersebut mengatakan, pihak Myanmar masih belum bersedia untuk mengubah Hukum Kewarganegaraan 1982. Menurutnya, peraturan tersebut sangat kontroversial.
“Mereka (pemerintah Myanmar) masih belum sepakat untuk mengubah Hukum Kewarganegaraan 1982, yang kontroversial, untuk memberi hak kewarganegaraan buat Rohingya dan mereka ingin kami pulang sebagai migran baru atau pendatang baru," katanya, dilaporkan kantor berita Anadolu, Ahad (28/7).
Menurutnya, delegasi Myanmar menawari para pengungsi Rohingya sebuah kartu. Kartu itu nantinya berfungsi untuk mengidentifikasi mereka sebagai pendatang baru atau migran. Dia menyebut, kebijakan itu bukanlah hal yang baru bagi warga Rohingya.
Delegasi Rohingya itu menegaskan, para pengungsi Rohingya sangat berharap pemerintah Myanmar memberikan status kewarganegaraan kepada mereka. Ia menilai, jaminan keamanan yang diberikan UNFP (Dana Populasi PBB) dan UNDP (Program Pembangunan PBB) tidak cukup bagi mereka, tanpa hak kewarganegaraan.
Sementara Komisaris Pemulangan dan Bantuan Pengungsi di Bangladesh (RRRC) Abul Kalam Azad mengatakan, delegasi Myanmar telah mencatat semua tuntutan pengungsi Rohingya. Mereka akan kembali ke Myanmar dan mendiskusikan tuntutan pengungsi Rohingya tersebut dengan pemimpinnya. Diketahui, delegasi Myanmar dipimpin oleh Sekretaris Permanen Urusan Luar Negerinya U Myint Thu.
Ini merupakan tahap kedua pembicaraan antara delegasi Myanmar dan perwakilan pengungsi Rohingya. Negosiasi berlangsung selama dua hari. Hari pertama, Sabtu (27/7), berlangsung selama tiga jam tanpa ada terobosan. Pertemuan kemudian dilanjutkan pada Ahad (28/7) selama tiga jam setengah. Akan tetapi, lagi-lagi tidak ada kesepakatan mengenai hak kewarganegaraan di pertemuan hari kedua ini. (Red: Muchlishon)
Terpopuler
1
Tim TP2GP dan Kemensos Verifikasi Pengusulan Kiai Abbas sebagai Pahlawan Nasional
2
Atas Dorongan PBNU, Akan Digelar Jelajah Turots Nusantara
3
Rais Aam Sampaikan Bias Hak dan Batil Jadi Salah Satu Pertanda Kiamat
4
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Keutamaan & Amalan Istimewa di Hari Asyura – Puasa, Sedekah, dan Menyantuni Yatim
5
Jejak Mbah Ahmad Mutamakkin, Peletak Dasar Keilmuan, Pesantren, dan Pemberdayaan Masyarakat di Kajen
6
Pangkal Polemik ODOL Kegagalan Pemerintah Lakukan Tata Kelola Transportasi Logistik
Terkini
Lihat Semua