Lampung

Mengapa Cabang NU di Lampung Pertama Berdiri di Tanjungraja?

Jumat, 24 Juni 2022 | 10:20 WIB

Mengapa Cabang NU di Lampung Pertama Berdiri di Tanjungraja?

Pertemuan tokoh agama di Kecamatan Tanjung Raja

Tanjungraja adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Lampung Utara.  Dari Kota Bandar Lampung, ibukota Provinsi Lampung, jaraknya sekitar 150 kilometer.  Untuk menuju daerah tersebut, harus masuk dari jalan lintas Sumatera, sejauh tujuh kilometer.

 

Lalu, mengapa cabang NU pertama di Lampung berdiri di Tanjungraja, yang bisa dibayangkan pada tahun 1934, saat NU cabang tersebut didirikan, daerah itu pasti sulit dicapai dengan sarana transportasi yang ada.  Daerah seluas 33.170 hektare itu sendiri baru dikukuhkan menjadi kecamatan pada tahun 1971.

 

Adalah KH Fadlil Amin, salah seorang santri Hadratussyekh Hasyim Asyari, pendiri dan Rais Akbar PBNU, yang memberikan “mandat” kepada Fadlil, untuk menyebarluaskan dan mendirikan NU di kampung halaman.  Pada masa itu, Lampung masih masuk dalam kawasan Kugubernuran Sumatera, yang kemudian masuk dalam Provinsi Sumatera Selatan.

 

Fadlil yang sebelumnya sempat belajar ilmu agama di tanah Haramain selama 9 tahun, dan melanjutkan mondok di Pesantren Tebuireng milik Hadratussyekh (1925-1930), meminta izin untuk menengok keluarganya di Dusun Ulu Danau, Kecamatan Pulau Beringin, yang sekarang masuk Kabupaten Ogan Komuring Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

 

Setelah menengok orang tuanya dan sempat bermukim di kampung selama tiga tahun, Fadlil lalu menuju Tanjungraja untuk mengunjungi kerabatnya asal Sumatera Selatan, khususnya Suku Semendo, yang saat itu sudah menetap di Tanjungraja. Kunjungan Fadlil ke Tanjungraja sebenarnya adalah menyempatkan diri dalam perjalanan pulang kembali ke Tebuireng.

 

Warga Tanjungraja saat itu bekerja sebagai petani kopi dan menyebar di berbagai dusun. Di tempat itu, ternyata Fadlil kerasan. Kehadirannya mempesona banyak orang, sebagai seorang ulama yang berilmu tinggi dan supel dalam bergaul. Sebagai seorang keturunan bangsawan (meraje) Suku Semendo, dirinya bisa sedikit mengobati kerinduan warga Semendo yang sudah lama menjadi perantauan.

 

Mulailah Kiai Fadlil menggelar pengajian dari rumah ke rumah. Ternyata ceramahnya amat mengena di masyarakat. Kharisma dan kemampuannya bertutur membuat warga berduyun-duyun mendatangi pengajian. Warga yang datang bukan hanya dari Tanjungraja saja, tapi juga dari luar desa yang mendengar cerita dari mulut ke mulut. 

 

Masyarakat di sana seperti sudah lama merindukan ulama. Pada saat itulah, kehadiran Fadlil bisa mengisi kekosongan pendidikan agama untuk masyarakat.  Hidupnya nuansa keagamaan di Tanjungraja membuat warga di sana bergotong royong membangun sebuah tempat mengaji untuk anak-anak. 

 

Jadilah Fadlil Amin mengajar di tempat itu sebagai guru yang pertama, di tempat yang kelak menjadi madrasah tersebut. Bangunan itu terdiri dari kayu persegi dengan dinding papan dan beratap seng. Muridnya adalah anak-anak warga Tanjungraja yang berusia 7-13 tahun.

 

Dia pun menunda kepulangan ke Tebuireng, karena merasa di tempat inilah dia harus menunaikan tugasnya untuk berdakwah. Dan tak kalah penting adalah mendirikan jaringan organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Fadlil menilai saatnya sudah tepat untuk mendirikan organisasi tersebut, meski sifatnya masih perintisan. Apalagi di Tanjungraja hubungan kekeluargaan dan keagamaannya amat kuat.

 

Ide itu lalu disampaikan pada tokoh masyarakat setempat, termasuk Pangeran Singgur selaku kepala desa. Kepada para tokoh tersebut Fadlil mengatakan, perlunya warga membentuk sebuah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang berhaluan Aswaja, sehingga tak semata-mata kelompok pengajian. Gayung pun bersambut. Tokoh masyarakat di sana bisa menerima ide Fadlil.

 

Pada masa itu, mendirikan cabang NU memang tidak sulit. Dikutif dari NU Online, Hanya 12 Orang Cabang NU Boleh Berdiri, pada masa awal NU berdiri, syarat mendirikan Cabang NU hanya membutuhkan 12 orang saja. Hal itu disebutkan pada statuten (anggaran dasar) NU pada awal berdiri. 

 

Pada Pasal 5 statuten itu menyebutkan, pada suatu tempat yang ada anggota sedikitnya 12 orang boleh di situ diberdirikan satu afdeeling (cabang). Lalu bagaimana syarat menjadi anggota NU waktu itu? 

 

Statuten itu pada Pasal 4 mengatakan  yang boleh menjadi anggotanya perkumpulan itu hanya orang yang beragama Islam yang bermazhab sebagai tersebut dalam Pasal 2. Mereka dibedakan menjadi dua, yaitu  anggota guru agama (ulama) dan anggota bukan guru agama. 
Pada pasal yang sama, untuk menjadi anggota NU cukup dengan melaporkan kepada bestuur (pengurus). 

 

Bagi seorang kiai atau ajengan, tentu sangat mudah untuk mengumpulkan 12 orang untuk menjadi anggota NU. Tetangga atau santrinya yang sudah berumah tangga bisa diajak untuk menjadi anggota NU.  Di samping jumlah keanggotaan yang terbilang sangat sedikit, jaringan kiai-kiai NU yang luas, mempercepat pertumbuhan NU. 

 

Dalam proses pembentukan Cabang NU di Tanjungraja itu, para ulama dan tokoh masyarakat setempat ditunjuk sebagai pengurus. Mereka adalah H Akib ditunjuk menjadi rais syuriah, H Mat Thaib sebagai ketua tanfidziah, H Abu Katsir menjadi sekretaris, dan H Abdul Hamid, disepakati menjadi bendahara.  

 

Fadlil sendiri tidak masuk dalam kepengurusan. Dia hanya memposisikan dirinya sebagai perintis, penasehat, dan pembina. Fadlil merasa lebih cocok berperan sebagai dai yang berkeliling dari kampung ke kampung untuk berdakwah dan mengajar mengaji Al Quran. 

 

Setelah Cabang NU Tanjungraja terbentuk, Fadlil lalu bergerak dalam membangun jaringan. Hingga kemudian terbentuklah lima Cabang NU berikutnya, yaitu Menggala, Krui, Sukadana, Telukbetung, dan Kotaagung.

 


(Ila Fadilasari, penulis buku Sejarah dan Pertumbuhan NU di Lampung)