Grand Final IndiHome eSports League Lahirkan Pemain Profesional Indonesia
NU Online · Ahad, 8 Desember 2019 | 16:30 WIB
IndiHome eSports League Games digelar secara masif dan menjadi liga eSports terbesar serta terluas di Indonesia, diikuti oleh lebih dari 3.000 peserta yang tersebar di seluruh Indonesia. Liga eSports ini mempertandingkan tiga jenis game online yang sedang populer, yaitu Mobile Legends, Free Fire, dan Point Blank. Para finalis dari ketiga game tersebut, telah melalui tiga fase pertandingan yang cukup ketat, yaitu fase knock out, wild card atau final qualifier, dan league.
Grand final IndiHome eSports League memiliki jajaran caster yang akan memandu jalannya acara, yang namanya sudah tidak asing lagi di ranah eSports Indonesia, seperti Manggiskun dan Oh Baby. Turut hadir juga Cosplay Walk yang akan memeriahkan acara ini.
Di era digitalisasi ini, IndiHome melihat antusiasme pecinta eSport di Indonesia semakin meningkat, terutama pada kalangan milenial. eSports tidak hanya dijadikan pertandingan yang menyenangkan untuk mengisi waktu luang, tapi kini bisa menjadi sebuah profesi dengan penghasilan yang menjanjikan.
Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkom mengatakan IndiHome mendukung pengembangan eSports di Indonesia guna melahirkan para atlet eSports yang dapat bersaing secara kompetitif ke kancah global dengan harapan besar dapat menaruhkan prestasi bangsa.
IndiHome memberikan kenyamanan pada para pecinta eSports di Indonesia dengan menyediakan paket khusus gamer dengan kecepatan hingga 300 Mbps dan memperkuat konektivitas melalui jaringan fiber optik, sehingga aktivitas gamers eSports selalu stabil, responsif, dan minim lag.
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
6
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
Terkini
Lihat Semua