Nasional

Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid

NU Online  ·  Senin, 21 Juli 2025 | 16:00 WIB

Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Senin (21/7/2025). (Foto: NU Online/Haekal)

Jakarta, NU Online

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menyoroti kurangnya apresiasi dari wali murid terhadap para guru. Hal ini menyusul kasus seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Ahmad Zuhdi yang dikenai denda Rp25 juta usai menindak muridnya di Demak, Jawa Tengah.


Menurutnya, kasus tersebut memperlihatkan minimnya penghargaan terhadap jasa guru, terutama mereka yang mengajar di lembaga pendidikan keagamaan seperti madin. Ia menegaskan bahwa para guru, khususnya di sektor pendidikan madin, sering kali bekerja dalam kondisi kesejahteraan yang sangat terbatas.


"Saya kira pelajaran dari sini adalah mari kita sebagai orang tua yang menitipkan anak-anaknya kepada guru untuk mendapatkan pendidikan dari guru kita harus punya apresiasi yang lebih karena apalagi ini guru-guru dengan fasilitas kesejahteraan yang sangat minimal untuk mereka," katanya saat ditemui NU Online di Lobi Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Senin (21/7/2025).


Ia menekankan pentingnya pembinaan terhadap guru agar mereka mampu mengembangkan metode mendidik yang baik dan menghindari tindakan yang bisa dianggap sebagai perundungan atau kekerasan.


"Tentu saja saya kira kita juga punya tanggung jawab untuk meningkatkan wawasan dari pada guru sebagai penanggung jawab pendidikan ini untuk mengembangkan kemampuan mendidiknya agar menghindar dari hal-hal yang bisa menjadi masalah termasuk hal-hal yang dianggap sebagai masalah perundungan atau kekerasan dan lain sebagainya," ujarnya.


Gus Yahya juga menambahkan, peningkatan kapasitas dan kesejahteraan guru merupakan hal krusial agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara profesional. Ia pun berharap masyarakat, termasuk orang tua murid, bisa lebih menghargai peran guru dalam mendidik anak-anak.


Sebelumnya, Ketua Umum Forum Koordinasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) H Lukman Hakim menilai, peran guru madrasah bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing moral anak bangsa. Ia menyebut di berbagai daerah terdapat kasus serupa yang menunjukkan lemahnya penghormatan masyarakat terhadap keberadaan guru.


"Ya, ini kan sebenarnya fenomena yang tidak hanya sekali. Di berbagai tempat memang ada kasus-kasus seperti itu. Dan kita berharap bahwa masyarakat mestinya memandang kehadiran ustadz itu sangat penting untuk mempersiapkan anak-anak menghadapi kehidupan," kata Lukman saat diwawancarai usai Peringatan Harlah dan Rapimnas FKDT di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta, Sabtu (19/7/2025).


Menurutnya, perlu ada gerakan bersama untuk melindungi para ustadz, baik secara sosial maupun kebijakan negara, agar mereka bisa mengajar dengan tenang dan dihargai secara layak.