Kementerian Agama Buka Seleksi Dai untuk Wilayah 3T
NU Online · Kamis, 23 Februari 2023 | 23:00 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (LAZIS) Assalam fil Alamin (ASFA) menyelenggarakan program pengiriman dai ke wilayah 3T, (tertinggal, terdepan, dan terluar) tahun 2023.
“Kami membuka kesempatan kepada para dai untuk berdakwah di wilayah 3T selama bulan Ramadhan 1444 H,” demikian keterangan Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melalui akun Instagram @bimasislam pada Rabu (22/2/2023).
Adapun kriteria, ketentuan, dan persyaratan dai yang dikirim untuk program bulan Ramadhan di wilayah 3T tersebut adalah sebagai berikut:
Kriteria dai
- Pria usia 25-40 tahun;
- Memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 3 juz;
- Memahami kitab turats atau kitab kuning;
- Siap ditempatkan selama bulan Ramadhan;
- Siap ditempatkan di daerah pilihan; dan
- Memiliki sertifikat bimbingan teknis (bimtek) penceramah agama Islam Kementerian Agama atau Sertifikat Standardisasi MUI.
Para dai yang dikirim ke wilayah 3T selama bulan Ramadhan itu akan mendapatkan empat fasilitas berikut:
- Insentif;
- Tiket pergi pulan (PP);
- Akomodasi; dan
- Sertifikat dari Menteri Agama.
Ada lima wilayah penempatan para dai 3T, yaitu (1) Provinsi Banten, (2) Provinsi Jawa Barat, (3) Provinsi Kalimantan Barat, (4) Provinsi Sulawesi Selatan, dan (5) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adapun waktu pendaftaran ini sudah dimulai dari tanggal 20 Februari 2023 sampai 15 Maret 2023.
Pendaftaran program dai 3T selama bulan Ramadhan 1444 H ini dapat dilakukan melalui formulir berikut bit.ly/RegistDaiWilayah3T
Dalam formulir tersebut, peserta akan mengisi data diri meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, dan alamat disertai dengan unggahan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian peserta juga diminta mengisi nomor telepon, utusan organisasi, serta pendidikan terakhirnya dengan disertai unggahan ijazah terakhir.
Kemudian, peserta juga diminta untuk mencentang kelengkapan persyaratan yang dipenuhi, seperti kecakapan dalam memahami kitab turats, kemampuan hafalan Al-Qur’an minimal 3 juz, sertifikat pelatihan dai dan mengunggahnya, serta kesiapan ditempatkan selama bulan di daerah pilihan.
Peserta juga harus mengisi kolom email, foto terbaru, serta bakat yang dimiliki untuk mendukung dakwah di tempat tersebut, seperti mampu memainkan hadrah dan semacamnya.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
2
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
3
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
4
Hadapi Tantangan Global, KH Said Aqil Siroj Tegaskan Khazanah Pesantren Perlu Diaktualisasikan dengan Baik
5
Israel Tarik Kapal Bantuan Handala Menuju Gaza ke Pelabuhan Ashdod
6
Advokat: PT Garuda dan Pertamina adalah Contoh Buruk Jika Wamen Boleh Rangkap Jabatan
Terkini
Lihat Semua