Kiai Miftachul Akhyar Jelaskan Laki-laki Boleh Melihat Wajah dan Telapak Tangan Calon Istri
NU Online · Senin, 3 April 2023 | 12:00 WIB

Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, KH Miftachul Akhyar saat Ngaji Kitab Hadits Jami' As-Shogir. (Foto: Tangkapan layar Youtube Multimedia KH Miftachul Akhyar)
A. Syamsul Arifin
Penulis
Surabaya, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, KH Miftachul Akhyar menyampaikan alasan laki-laki diperbolehkan melihat wajah dan telapak tangan wanita calon istrinya. Dua hal itu juga adalah batas yang digariskan oleh syariat. Di luar itu, tidak diperbolehkan.
Menurutnya, wajah dan telapak tangan bisa menjadi ukuran seseorang dalam memiliki perempuan menjadi pasangannya. Wajah, kata Kiai Miftach, merepresentasikan kecantikan perempuan. Sedangkan telapak tangan sebagai tolok ukur bentuk perempuan.
"Syariat mengizinkan sampai di situ. Lihat wajahnya karena wajah itu mewakili kecantikan seseorang, lalu telapak tangan mewakili ya mungkin ramping dan tidaknya seseorang. Jadi, keduanya sudah cukuplah itu yang diberi izin oleh syariat," katanya saat Ngaji Kitab Hadits Jami' As-Shogir, diakses di NU Online, Senin (3/4/2023).
Bahkan, lanjut Kiai Miftah, seorang laki-laki melihat wajah dan telapak tangan calon istri disunnahkan oleh syariat, dengan syarat tidak disertai rasa syahwat. "Dengan catatan tidak syahwat si lelaki ini melihat wajah dan tangan itu dalam keadaan normal. Ya tidak dalam keadaan melihatnya disertai oleh rasa syahwat," jelas Kiai Miftach.
Rais 'Aam PBNU ini menegaskan, tanpa ada rasa syahwat, kesunnahan itu menjadi mutlak, meskipun wali atau orang tua dari calon istrinya melarang melihat wajah dan telapak tangan anaknya. "Walaupun walinya mencegah atau si wanita tadi tidak mau untuk dilihat," tuturnya.
Kiai Miftah lebih jauh menjelaskan, syariat memberikan rambu-rambu tersebut karena membangun rumah tangga harus dipersiapkan dengan matang, termasuk ikhtiar memastikan kecocokan calon istri. Karena rumah tangga yang dibangun di dunia akan menentukan kehidupan keluarga itu di akhirat kelak.
"Karena ini untuk membangun sebuah rumah tangga, bukan hanya di dunia, tapi sampai di akhirat, maka diperlukan bisa melihat wajah dan kedua tangan biar tidak ada istilah beli kucing dalam karung," ujarnya.
Kendati demikian, Kiai Miftach meminta agar tidak pernah membanding-bandingkan pasangan satu dengan pasangan yang lainnya. Karena, cinta dan keinginan untuk menikah sebetulnya bukan pilihan, melainkan memang kehendak Allah.
"Karena sebuah keinginan senang pada seorang perempuan itu memang bukan pilihan, tapi memang kehendak Allah, jadi kadang tidak melihat wajah, tidak melihat warna kulit, bisa juga hitam wajahnya, tapi yang melihat oleh Allah dikehendaki hatinya senang, ya wes," bebernya.
Pewarta: Syamsul Arifin
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua