Menteri PPPA: Kekerasan Perempuan dan Anak Sudah pada Taraf Darurat
NU Online · Rabu, 6 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi. (Foto: dok. istimewa)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap tingginya angka kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa kekerasan telah mencapai tingkat darurat nasional.
“Jadi bisa dikatakan bahwa kekerasan perempuan anak sudah pada taraf darurat kekerasan,” tegasnya dalam acara Peringatan Hari Anak Nasional 2025: Pentingnya Makanan Bergizi dan Fortifikasi dalam Pemenuhan Zat Besi untuk Mencegah ADB pada Anak di Aula RA Kartini, KemenPPPA RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/8/2025).
Arifah menjelaskan bahwa terdapat empat faktor utama penyebab meningkatnya kasus kekerasan, baik yang dialami maupun yang dilakukan oleh anak-anak.
“Pertama adalah faktor ekonomi, kedua adalah pola asuh dalam keluarga, ketiga adalah gadget, dan keempat adalah faktor lingkungan. Ini menjadi salah satu penyebab semakin tingginya kekerasan yang dialami maupun yang dilakukan oleh anak-anak,” paparnya.
Ia menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, diperlukan kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak, terutama keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
"Pemerintah tidak bisa sendiri, kita harus kolaborasi sinergi dengan berbagai pihak khususnya adalah partisipasi masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Arifah membeberkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan 2024 yang menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksual.
Lebih mencengangkan, lanjutnya, survei serupa pada anak dan remaja mengungkapkan bahwa satu dari dua anak di Indonesia yakni 50 persen pernah mengalami kekerasan. Jenis kekerasan paling dominan adalah kekerasan emosional, disusul kekerasan fisik dan seksual.
“Per tanggal 5 Juli 2025, jumlah kasus yang terlaporkan itu sudah sebanyak 17.500 sekian. Pada tanggal 14 Juli, angkanya di 11.800 sekian. Artinya, satu bulan setengah pertambahan angka kekerasan yang dilaporkan kepada kami itu jumlahnya 5.535 kasus,” katanya merujuk pada data dari Sistem Informasi Online KemenPPPA.
Melihat kondisi tersebut, Arifah mendukung penuh peluncuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fatayat NU sebagai salah satu upaya strategis untuk menyediakan ruang aman dan akses hukum yang lebih baik bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
“Kami berharap kepada khususnya Fatayat NU, keluarga besar NU, ayok kita jaga anak-anak kita, kita jaga perempuan-perempuan kita, kita kuatkan keluarga-keluarga kita. Karena keluarga yang kuat akan menjadi pondasi negara dan bangsa yang kuat,” terangnya.
Terpopuler
1
PPATK Tuai Kritik: Rekening Pasif Diblokir, Rekening Judol Malah Dibiarkan
2
Munas Majelis Alumni IPNU Berakhir, Prof Asrorun Niam Terpilih Jadi Ketua Umum
3
Bendera One Piece Marak, Sarbumusi Serukan Pengibaran Merah Putih
4
Gelombang Tinggi di Cianjur Hantam 67 Perahu Nelayan, SNNU Desak Revitalisasi Dermaga
5
Hadiri Haul Buntet 2025, Ketum PBNU Tegaskan Pesantren Punya Saham dalam Tegaknya NKRI
6
Alumni IPNU Harus Hadir Jadi Penjernih dalam Konflik Sosial dan Jembatan Antarkelompok
Terkini
Lihat Semua