Peran Petugas Haji Layani Jamaah, Bukan Sibuk Ibadah Personal
NU Online · Ahad, 27 April 2025 | 10:00 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menekankan kembali peran dan fungsi petugas haji 2025 untuk fokus melayani seluruh calon jamaah haji selama di Arab Saudi. Mengingat peran utama tersebut, kata Menag, petugas haji jangan egois mementingkan ibadah personal dengan mengabaikan pelayanan jamaah haji.
"Petugas Haji jangan egois, ketika sampai tanah suci sibuk dengan ibadah (personal) saja. Misalnya, berhasil baca Qur'an lima juz dalam sehari. Petugas dikirim ke sana bukan untuk itu, tapi untuk melayani jamaah," kata Menag Jumat lalu dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Seluruh petugas haji, lanjut Menag, harus memiliki perspektif untuk mendahulukan kepentingan jamaah. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan perjalanan haji yang aman, nyaman, serta mencapai kemabruran bagi para jamaah sebab ibadahnya para petugas haji ialah melayani dan membantu jamaah haji.
"Jangan sampai saya mendengar kalau petugasnya sibuk mencari pahala dengan ibadah sendiri tapi menelantarkan jamaah. Itu bukannya pahala di dapat, tapi malah dosa," jelas Menag.
Menag Nasaruddin juga meminta seluruh jajarannya untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah sejak di Embarkasi. “Berikan layanan terbaik sejak dari embarkasi. Saya minta semua petugas menyambut jamaah dengan senyum, berikan energi positif di awal keberangkatan. Ini harus jadi perhatian seluruh Kakanwil dan Kepala UPT,” ujar Menag.
Sebelum mendapat penormalan kuota 2 persen atau 4.420 orang petugas, pemerintah Indonesia hanya mendapatkan kuota 2.210 orang atau 1 persen dari kuota jamaah haji 221.000 orang. Calon jamaah haji gelombang pertama akan diterbangkan pada 2 Mei 2025. Sebelumnya mereka sudah harus masuk asrama pada 1 Mei 2025.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jamaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jamaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jamaah haji khusus.
Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.
Terpopuler
1
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
2
Jumlah Santri Menurun: Alarm Pudarnya Pesona Pesantren?
3
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
4
Nusron Wahid Klarifikasi soal Isu Kepemilikan Tanah, Petani Desak Pemerintah Laksanakan Reforma Agraria
5
Badai Perlawanan Rakyat Pati
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua