Belgia Akan Akui Palestina pada Sidang Umum PBB
NU Online · Rabu, 3 September 2025 | 20:00 WIB
Afrilia Tristara
Kontributor
Jakarta, NU Online
Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot menyampaikan pernyataan negaranya akan akui Palestina pada Sidang Umum Tahunan ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan mulai dibuka pada Senin 9 September 2025 mendatang.
"Palestina akan diakui oleh Belgia di sidang PBB! Dan sanksi tegas akan dijatuhkan terhadap pemerintah Israel," tulis Prevot di media sosial X @prevotmaxime pada Selasa (2/9/2025).
Ia menyebut langkah ini merupakan bentuk sikap tegas Belgia untuk menekan Israel agar menghormati hukum internasional dan humaniter. Bersamaan dengan itu, Belgia memberikan 12 sanksi tegas kepada Israel, di antaranya larangan impor produk, peninjauan kebijakan pengadaan publik yang berkaitan dengan perusahaan Israel, larangan penerbangan dan transit,Â
"Kita telah menyaksikan situasi mengerikan di lapangan, dengan banyak orang kelaparan, dan ini sama sekali tidak dapat diterima. Menghentikan semua bantuan kemanusiaan adalah kejahatan perang," ujar Prevot dikutip Al Jazeera.Â
Prancis dan Arab Saudi akan menjadi tuan rumah bersama dalam pertemuan yang membahas pengakuan Palestina selama Sidang Umum PBB pada tanggal 22 September. Pengakuan Belgia terhadap Palestina menambah daftar panjang dukungan negara-negara Eropa kepada solusi dua negara.
Pada bulan Juli, Presiden Perancis Emmanuel Macron telah menyatakan hal serupa disusul dengan Australia, Kanada, dan Inggris juga mengatakan mereka berencana untuk mengakui Palestina bulan ini dengan dibarengi beberapa persyaratan.
Di tengah menguatnya dukungan, Amerika Serikat telah memberlakukan penangguhan besar-besaran terhadap persetujuan hampir semua jenis visa pengunjung bagi pemegang paspor Palestina sebagaimama ditulis New York Times. Pembatasan ini akan mencegah warga Palestina bepergian ke Amerika Serikat untuk perawatan medis, kuliah, dan perjalanan bisnis.Â
Penangguhan ini efektif mulai tanggal 1 September 2025 lalu, hanya seminggu berselang jelang pembukaan Sidang Umum Tahunan ke-80 PBB. Pekan lalu, Departemen Luar Negeri juga menyatakan tidak akan mengeluarkan visa bagi pejabat Palestina untuk menghadiri Sidang Umum PBB tahunan di New York.
"Pemerintahan Trump telah jelas demi kepentingan keamanan nasional kami, kami harus meminta pertanggungjawaban PLO (Palestine Liberation Organization) dan Otoritas Palestina atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen mereka, dan atas upaya mereka merusak prospek perdamaian," sebagaimana tertulis dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dikutip The Guardian.
Penangguhan visa warga dan pejabat Palestina ini semakin menunjukkan sikap keberpihakan pemerintahan Trump kepada pemerintahan Israel yang dengan tegas menolak berdirinya negara Palestina.
Terpopuler
1
Instruksi Kapolri soal Tembak di Tempat Dinilai Berbahaya, Negara Harus Lakukan Evaluasi
2
Haul Ke-44 KH Abdul Hamid Pasuruan, Ini Rangkaian Acaranya
3
Gusdurian Desak Kapolri Mundur usai Marak Kekerasan Aparat
4
Prabowo Batalkan Kunjungan ke Tiongkok, Pilih Fokus Tangani Situasi Dalam Negeri
5
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pidato Prabowo Tak Singgung Ketidakadilan Sosial dan Kebrutalan Aparat
6
Prabowo Instruksikan TNI-Polri Tak Ragu Ambil Langkah Tegas saat Hadapi Kerusuhan
Terkini
Lihat Semua