Nasional

Pergunu Keluarkan Imbauan untuk Cegah Kecelakaan Study Tour

Selasa, 14 Mei 2024 | 23:30 WIB

Pergunu Keluarkan Imbauan untuk Cegah Kecelakaan Study Tour

Kecelakaan bus di Subang pada Sabtu (11/5/2024) petang yang membawa siswa SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat. (Foto: dok HO)

Jakarta, NU Online

Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) mengimbau sejumlah pihak baik dari sekolah, dinas pendidikan, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kehati-hatian dalam merencanakan dan melaksanakan study tour.


Imbauan ini disampaikan seiring terjadinya kecelakaan bus yang merenggut nyawa 11 orang dari SMK Lingga Kencana Depok di Subang pada Sabtu (11/5/2024). Diketahui, kebocoran pada sistem pengereman diduga menjadi pemicu kecelakaan bus rombongan pelajar SMK. 


Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim gabungan dari polisi, KNKT, Dishub Kabupaten Subang, Dishub Jawa Barat, dan APM (Agen Pemegang Merk) juga mengungkap jika bus PO Putera Fajar berkantor di Wonogiri bermesin tahun 2006, dan uji KIR sudah kadaluwarsa.


"Pemilihan moda transportasi harus didasarkan pada standar keselamatan tinggi, menggunakan jasa yang telah terbukti aman dan terpercaya," kata Wakil Ketua Pergunu, Achmad Zuhri melalui keterangan tertulis kepada NU Online, Selasa (14/5/2024).


Pergunu berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengajak semua pihak untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan dalam setiap kegiatan pendidikan.


"Seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan study tour diharapkan lebih cermat dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan peserta," tutur Zuhri.


Zuhri menyarankan ke depan perpisahan sekolah diisi dengan kegiatan yang lebih mendidik dan mengutamakan keselamatan para siswa.


"Sekolah-sekolah didorong untuk merancang konsep study tour yang lebih kreatif dan menyenangkan, menekankan inovasi dalam aktivitas dan pengalaman belajar," tutur Zuhri.


Ia juga meminta agar sekolah tak memaksa siswanya untuk mengikuti study tour. Keputusan untuk ikut serta harus didasarkan pada kemauan pribadi tanpa tekanan.


"Tidak boleh ada paksaan bagi siswa atau peserta lain untuk mengikuti study tour," tandasnya.


Senada dengan itu, Pengamat pendidikan Ubaid Matraji meminta pemerintah turun tangan mengatur kegiatan study tour mengingat selain membebankan biaya yang mahal kepada siswa, banyak pihak sekolah yang juga menerapkan sanksi apabila siswa tidak ikut kegiatan tersebut.


Menurut Ubaid, satuan pendidikan lebih baik mengadakan berbagai bentuk kegiatan di sekolah yang bersifat refleksi diri serta penguatan minat dan bakat sehingga lebih bermanfaat dibandingkan siswa harus mengeluarkan biaya besar untuk sekadar jalan-jalan.


"Saya berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk merespon banyaknya kegiatan study tour dan wisuda di sekolah yang seakan-akan adalah sebuah kewajiban. Harusnya pemerintah melarang kegiatan semacam ini," kata Ubaid.