Nasional

Puslitbang Bimas Kemenag Susun Policy Brief Indeks Kesalehan Sosial

Jumat, 22 November 2019 | 02:45 WIB

Puslitbang Bimas Kemenag Susun Policy Brief Indeks Kesalehan Sosial

Pembukaan Konsinyering Penyusunan Policy Brief Indeks Kesalehan Sosial 2019 di Hotel Millenium, Jakarta Pusat. (Foto: NU Online/Husni Sahal)

Jakarta, NU Online
Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menggelar Konsinyering Penyusunan Policy Brief Indeks Kesalehan Sosial 2019 di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, pada Kamis-Sabtu (21-23/11). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Aziz Awaludin.
 
Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI H Muharam Marzuki mengatakan bahwa penelitian indeks kesalehan sosial sangat penting untuk mengukur keberpihakan negara dalam pembinaan keagamaan kepada masyarakat.
 
"Kebijakan apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah. Jadi terkait dengan penelitian kita indeks kesalehan sosial: apakah dari penelitian ini ada suatu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini oleh Kementerian Agama atau kementerian terkait untuk kehidupan keagamaan ini lebih baik," kata Muharam, Kamis (21/11).
 
Sebab menurutnya, kesalehan sosial dan ritual merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Seseorang disebut saleh secara sosial maka sudah seharusnya juga menjadi saleh secara ritual, begitu juga sebaliknya. "Kesalehan sosial ini kan hendaknya berbanding lurus dengan kesalehan ritual," ucapnya.
 
Ia mencontohkan bagaimana antusias masyarakat Insonesia berbondong-berbondong melakasanakan ibadah haji. Namun, apakah semangat menjalankan ibadah ritual itu berdampak pada praktik-praktik kebaikan di tengah masyatakat, seperti memiliki kepedulian kepada tetangga yang secara ekonomi miskin.
 
"Kalau ternyata ibadah haji semakin kuat, jamaahnya semakin bertambah,  perhatian lingkungan tidak nampak, ya, kan, kemiskinan di mana-mana, berarti ini ada sesuatu," katanya.
 
Kegiatan ini diikuti peserta sebanyak 22 orang yang terdiri atas peneliti dan pegawai Jabatan Fungional Umum (JFU) di lingkungan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, serta undangan.
 
Sebagai informasi, Policy Brief merupakah sebuah dokumen yang menguraikan dasar rasional dalam pemilihan sebuah alternatif kebijakan khusus atau rangkaian tindakan dalam sebuah kebijakan saat ini.
 
Sebuah Policy Brief berfokus langsung pada penyediaan sebuah argumen untuk pengadopsian sebuah alternatif tertentu yang bertujuan untuk meyakinkan para pihak target akan pentingnya permasalahan saat ini, selanjutnya berfungsi mendorong untuk melakukan tindakan. Dalam hal ini, hasil penelitian yang ada diharapkan mampu memberikan masukan bagi pemerintah dalam menginisiasi kebijakan yang lebih efektif.
 
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Syamsul Arifin