Ramah Lansia, Kemenag Batasi Durasi Seremoni Pemberangkatan Jamaah Haji 2024
NU Online · Selasa, 23 April 2024 | 13:08 WIB

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Arsyad Hidayat (Foto: MCH 2024)
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Jakarta, NU Online
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Arsyad Hidayat mengingatkan ketentuan upacara seremonial pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji 2024 yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 tahun 2024 yang dikeluarkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan prioritas haji ramah lansia.
Arsyad meminta para Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi di seluruh Indonesia untuk melaksanakan upacara seremonial keberangkatan jamaah haji 2024 secara singkat sesuai ketentuan SE PHU Nomor 1 Tahun 2024 tentang mekanisme pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji 2024.
“Salah satu poin penting dalam SE ini terkait mekanisme seremonial pemberangkatan dan penyambutan, yaitu maksimal paling lama 30 menit dan sambutan maksimal hanya 2 orang,” kata Arsyad Hidayat saat pelantikan PPIH Embarkasi/Debarkasi Makassar tahun 1445 H/2024 M di Aula Wisma Safa Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/4/2024).
Baca Juga
Inilah Rukun-rukun Haji
Ia meminta PPIH Embarkasi seluruh Indonesia untuk mematuhi ketentuan upacara seremonial keberangkatan dan penyambutan kepulangan jamaah haji 2024. Hal ini, kata Arsyad, telah diatur dalam Surat Edaran Dirjen PHU.
Pada tahun 2024, pemerintah masih menetapkan sebagai tahun haji yang ramah lansia. Semua kegiatan penyelenggaraan dan layanan haji perlu memprioritaskan jamaah lansia.
Menurut Arsyad, substansi SE PHU Nomor 1 Tahun 2024 tentang mekanisme pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji menitikberatkan pada keberpihakan layanan bagi lansia.
“Jamaah haji lansia dan risti [bahkan] tidak harus mengikuti seremoni,” bunyi salah satu poin dalam SE PHU Nomor 1 Tahun 2024 tersebut.
Oleh karena itu, Arsad mengimbau sesuai pesan Dirjen PHU Hilman Latif agar PPIH Embarkasi seluruh Indonesia tidak mengharuskan jamaah haji lanjut usia untuk mengikuti acara seremonial pelepasan keberangkatan atau penyambutan kedatangan jamaah.
Arsad juga mengingatkan bahwa jadwal penyelenggaraan ibadah haji 2024 semakin dekat. Jamaah masuk ke asrama haji melalui Embarkasi Makassar pada 11 Mei 2024. Mereka kemudian diberangkatkan ke Tanah Suci pada 12 Mei 2024.
Arsad berharap para anggota PPIH Embarkasi/Debarkasi 2024 yang baru dilantik segera melakukan rapat koordinasi untuk membahas hal-hal yang harus disiapkan untuk masing-masing tugas dan fungsi petugas.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua