Logo NU Online Logo NU Online Dark
Lapsus

Warta

Nasional Daerah Internasional Risalah Redaksi Obituari
Fragmen Quran

Keislaman

Khutbah Syariah Sirah Nabawiyah Tafsir Hikmah Nikah/Keluarga
Opini Tokoh Hikmah Download Kesehatan

Lainnya

Cerpen Seni Budaya Ramadhan Pustaka Humor
Logo NU Online Logo NU Online Dark
Lapsus
Warta
Nasional Daerah Internasional Risalah Redaksi Obituari
Fragmen
Quran
Keislaman
Khutbah Syariah Sirah Nabawiyah Tafsir Hikmah Nikah/Keluarga
Opini
Tokoh
Hikmah
Download
Kesehatan
Lainnya
Cerpen Seni Budaya Ramadhan Pustaka Humor
Jatim Jateng Jabar Lampung Jakarta Kepri Banten Jombang
Monday, 28 July 2025
Lapsus
Djarum

Kecelakaan Maut Di Tugu Tani

Lihat Semua
Warta
PBNU: Pecandu Narkoba Pantas Dihukum Mati

PBNU: Pecandu Narkoba Pantas Dihukum Mati

Jakarta, NU Online - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj, berpendapat pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) layak mendapatkan hukuman berat, yaitu mati. Ini disampaikan untuk menyikapi kasus kecelakaan mobil di Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat, yang menelan sembilan nyawa.Menurut Kang Said Islam sudah menetapkan narkoba adalah sesuatu yang bisa merusak tatanan hidup. Kasus kecelakaan di Tugu Tani dinilai menjadi salah satu bukti,  dimana pelakunya diduga mengalami penurunan kesadaran akibat barang haram tersebut. "Oleh karena itu NU menyatakan jihad terhadap narkoba. Itu diserukan dalam Munas (Musyawarah Nasional) di Pondok Gedhe beberapa tahun lalu, yang mana menetapkan narkoba menjadi salah satu perusak tatanan hidup," tegas Kiai Said, Selasa (24/1).

Selasa, 24 Januari 2012 | 10:30 WIB

Terpopuler

Lihat Semua

1

Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS

2

Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya

3

Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat

4

PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026

5

RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren

6

Rais PWNU Jakarta Tegaskan Syuriyah Pemilik Kewenangan Tertinggi dalam Organisasi

Terkini

Lihat Semua
Cerpen

Cerpen: Wong Nyupang

Ahad, 27 Juli 2025 | 22:00 WIB

Nasional

Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan

Ahad, 27 Juli 2025 | 20:00 WIB

Internasional

21 Aktivis dari di Kapal Handala Diculik Israel, Berikut Daftar Nama dan Asal Negaranya

Ahad, 27 Juli 2025 | 19:00 WIB

Nasional

3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar

Ahad, 27 Juli 2025 | 18:00 WIB

Nasional

Gus Baha Jelaskan Bahayanya Kritik yang Membunuh Karakter Seseorang

Ahad, 27 Juli 2025 | 17:00 WIB

Superapp

Terpopuler

Lihat Semua

1

Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS

2

Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya

3

Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat

4

PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026

5

RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren

6

Rais PWNU Jakarta Tegaskan Syuriyah Pemilik Kewenangan Tertinggi dalam Organisasi

Terkini

Lihat Semua
Cerpen

Cerpen: Wong Nyupang

Ahad, 27 Juli 2025 | 22:00 WIB

Nasional

Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan

Ahad, 27 Juli 2025 | 20:00 WIB

Internasional

21 Aktivis dari di Kapal Handala Diculik Israel, Berikut Daftar Nama dan Asal Negaranya

Ahad, 27 Juli 2025 | 19:00 WIB

Nasional

3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar

Ahad, 27 Juli 2025 | 18:00 WIB

Nasional

Gus Baha Jelaskan Bahayanya Kritik yang Membunuh Karakter Seseorang

Ahad, 27 Juli 2025 | 17:00 WIB

Superapp

Tentang NU

Sejarah

Syuriyah

Tanfidziyah

Informasi

Redaksi

Kontak Kami

Visi Misi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Jaringan Media

Jawa Timur

Jawa Barat

Jawa Tengah

Banten

Lampung

Jakarta

Kepri

Jombang

© 2025 NU Online | Nahdlatul Ulama