Bangladesh Larang Pemaksaan Kerudung bagi Wanita Muslim
NU Online · Sabtu, 10 April 2010 | 07:24 WIB
Pengadilan Bangladesh telah memutuskan wanita muslim yang bekerja di sekolah dan kampus tidak boleh dipaksa untuk menggunakan kerudung.
"Jika ada orang yang memaksa seorang wanita untuk memakai Kerudung di luar kehendaknya. Hal itu bisa dikatakan sebagai pelanggaran hak dasar sebagai mana tercantum dalam konstitusi," kata Pengadilan tinggi setempat dalam keputusan pada hari Kamis (8/4).<>
Pejabat pengadilan mengatakan kepada wartawan, Keputusan itu datang sebagai tanggapan atas permintaan petunjuk pengadilan menyusul laporan mengenai aparatur pendidikan di wilayah utara telah menghina seorang guru wanita yang tidak memakai kerudung.
Banyak orang yang berpakaian konservatif dalam masyarakat muslim Bangladesh, namun cadar atau kerudung adalah pandangan yang langka meskipun para pendakwah dan pemimpin radikal banyak yang berusaha untuk menerapkan hal itu di beberapa daerah terpencil. (ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
2
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
3
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
4
Gus Yahya Cerita Pengkritik Tajam, tapi Dukung Gus Dur Jadi Ketum PBNU Lagi
5
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
6
Ketua PBNU: Bayar Pajak Bernilai Ibadah, Tapi Korupsi Bikin Rakyat Sakit Hati
Terkini
Lihat Semua