Gus Dur: Golkar Ingin Ubah Status Hukum Pak Harto
NU Online · Ahad, 6 Januari 2008 | 18:03 WIB
Usulan Partai Golkar agar mantan presiden Soeharto dicabut dari segala tuntutan hukum menuai kritikan dari mantan Ketua Umum PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Gus Dur, dalam jumpa persnya di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Ahad (6/1), menilai, partai Golkar bermaksud agar penguasa Orde Baru itu dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Menurutnya, yang paling berhak menentukan status hukum Soeharto adalah pengadilan.
r /> "Partai Golkar bermaksud mengubah status hukumnya, itu yang tidak boleh karena status hukum itu ditentukan oleh pemeriksaan," terang Gus Dur, yang menambahkan bahwa kondisi Pak Harto saat ini semakin membaik.
Pengasuh Pesantren Ciganjur itu menyatakan tidak keberatan jika kesalahan-kesalahan Pak Harto dimaafkan, namun proses hukum terhadapnya harus tetap dilanjutkan.
Meski demikian, Gus Dur mengingatkan bahwa selama berkuasa, Pak Harto memiliki jasa yang sangat besar terhadap bangsa Indonesia "terutama perhatiannya yang besar terhadap nasib rakyat miskin."
Ketua Umum Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga tidak keberatan jika ada pihak-pihak yang ingin memberikan penghargaan kepada Pak Harto atas jasa-jasa yang dia berikan kepada bangsa dan negara. "Tidak masalah penghargaan untuk Pak Harto," katanya. (dar)
Terpopuler
1
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
2
Mendesak! Orientasi Akhlak Jalan Raya di Pesantren
3
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
4
LD PBNU Ungkap Fungsi Masjid dalam Membina Umat yang Ramah Lingkungan
5
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
6
Orang-Orang yang Terhormat, Novel Sastrawan NU yang Dianggap Berbahaya Rezim Soeharto
Terkini
Lihat Semua