Warta

KMNU Desak Pemerintah Bentuk Komisi Khusus Penyelesaian Konflik Tanah

Ahad, 3 Juni 2007 | 10:21 WIB

Bogor, NU Online
Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) mendesak kepada Pemerintah dan DPR RI untuk segera membentuk komisi khusus yang bertugas menyelesaikan kasus-kasus sengketa pertanahan nasional.

KMNU menilai, bentrokan antara TNI Angkatan Laut dengan warga di Desa Alastlogo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (30/5) lalu, yang mengakibatkan lima orang tewas itu, merupakan bukti kegagalan pemerintah dalam menyelesaikan setiap kasus sengketa tanah, apalagi yang melibatkan rakyat kecil.

<>

“Pemerintah tidak mampu menuntaskan dengan baik. Rakyat selalu dikalahkan, dengan dalih tidak memiliki sertifikat dan tanah yang mereka tempati divonis sebagai tanah negara,” ujar Ketua KMNU IPB Ahmad Fahir dalam siaran pers yang diterima NU Online, Ahad (3/6).

KMNU IPB, menurut Fahir, juga mendesak kepada pemerintah untuk menerbitkan Undang-undang Agraria yang lebih mementingkan dan berpihak pada rakyat dan kelangsungan hajat hidup orang banyak.

Selain menuntut diadili dan dihukum setegas-tegasnya para oknum Marinir penembak warga sipil itu, KMNU IPB pun mendesak kepada Panglima TNI dan Kepala Polri untuk memberikan perlindungan dan jaminan keamanan serta memulihkan rasa trauma yang dihadapi korban maupun keluarga korban.

Menurut Fahir, permohonan maaf yang disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Joko Suyanto atas kesalahan yang dilakukan prajuritnya, tidak cukup. Baginya, terlalu naif jika jatuhnya korban jiwa tak berdosa, lantas persoalan dianggap selesai hanya karena adanya permintaan maaf.

Ia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Semuanya sejajar di depan hukum. “Falsafah negara hukum harus berlaku bagi siapapun. Karena itu, sewajarnya yang melakukan penembakan kepada rakyat sipil di Pasuruan, ditindak secara hukum dan diadili seadil-adilnya,” jelasnya.

“Kami juga meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk menjamin bahwa kejadian berdarah tersebut tidak terulang lagi. Tidak ada lagi kasus penembakan rakyat sipil di Pasuruan dan tidak ada nyawa melayang sia-sia,” terang Fahir.

Dalam siaran per situ pula, KMNU IPB menyerukan kepada jajaran pimpinan dan civitas akademika IPB untuk lebih peduli dan turut memikirkan persoalan bangsa, terutama di bidang pertanahan/pertanian. “Misal, merumuskan solusi yang berkeadilan sebagai pondasi pembangunan nasional, sesuai dengan trademark IPB sebagai kampus berbasis pertanian,” tambahnya. (rif)