Kondisi Demo Memanas, Mufti Mesir Bolehkan Tak Shalat Jum'at
NU Online · Jumat, 4 Februari 2011 | 11:11 WIB
Mufti Agung Mesir Shaikh Ali Gumah merilis fatwa
yang membolehkan tidak shalat Jum'at di tengah
kondisi kian menggentingnya kondisi Mesir akibat gelombang demonstrasi.
Jum'at (4/2) kali ini ditengarai akan menjadi
puncak aksi massa yang menuntut penurunan Presiden
Mesir Husni Mubarak. Massa berencana akan "meluruk" istana Presiden yang terletak di bilangan Heliopolis, Kairo<>.
Sejak sepuluh hari terakhir kondisi Mesir bergejolak hebat menyusul demonstrasi rakyat besar-besaran yang menuntut Mubarak turun dari jabatannya. (Anas)
Terpopuler
1
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
2
Mendesak! Orientasi Akhlak Jalan Raya di Pesantren
3
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
4
LD PBNU Ungkap Fungsi Masjid dalam Membina Umat yang Ramah Lingkungan
5
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
6
Orang-Orang yang Terhormat, Novel Sastrawan NU yang Dianggap Berbahaya Rezim Soeharto
Terkini
Lihat Semua