Bengkulu, NU Online
Menteri Agama Prof. Dr. Said Agil Siaraj Al-Munawar, MA berharap agar kelas becaan dan telaahan kitab kuning masuk dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXI pada tahun 2006. "Bacaan dan telaah kitab kuning kini baru diperlombakan pada MTQ tingkat provinsi, dan ke depan diharapan juga dimasukan dalam MTQN serta STQN," kata Menag di Bengkulu, Minggu.
Ia menyatakan, jika kelas bacaan dan telaah kitab kuning bisa masuk pada MTQN dan STQN, akan lebih meningkatkan keberadaan pondok pesantren yang selama ini memperdalam kitab kuning tersebut. Menurutnya, pada STQN XVII di Bengkulu juga ada penambangan nomor diperlombakan yakni tafsir Qur’an 30 juz dalam Bahasa Inggris.
<>Dalam nomor itu, kata Menag, peserta harus bisa memberikan tafsir Al-Qur’an pada juz pertama dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta mampu menerangkan segala aspek yang terkandung serta sejarah diturunkannya ayat pertama juz pertama itu.
Gubernur Bengkulu, Hasan Zen, ditempat yang sama mengatakan, penyelenggaraan STQN XVII diharapkan mampu mempererat persatuan dan kesatuan umat beragama di Indonesia. "Saya juga berharap masyarakat Bengkulu dapat memetik hal positif dari pelaksanaan STQN baik dari segi pembangunan mental dan spiritual," katanya.
Ia juga berharap, Bengkulu masih diberi kesempatan untuk menjadi tuan rumah MTQN XXI tahun 2006. Ketua Umum Lembaga Pengkajian Tilawatil Qur’an Nasional (LPTQN) Pusat, Taufik Kamil, mengatakan, STQN merupakan wahana membentuk akhlakul karimah dan membangun rasa toleransi di kalangan masyarakat. (atr/cih)
Terpopuler
1
PMII Jakarta Timur Tuntut Keadilan Usai Kadernya Tertembak Peluru Karet hingga Tembus Dada
2
Demo Agustus 2025: Alarm Keras Suara Rakyat
3
PBNU Bersama 15 Ormas Islam Serukan Masyarakat Tenang dan Menahan Diri di Tengah Memanasnya Situasi
4
Instruksi Kapolri soal Tembak di Tempat Dinilai Berbahaya, Negara Harus Lakukan Evaluasi
5
Massa Aksi Jarah Markas Gegana dan Bakar Halte Senen yang Tak Jauh dari Mako Brimob Kwitang
6
Tim NU Peduli Kunjungi Keluarga Affan Kurniawan, Berikan Santunan 100 Juta Rupiah
Terkini
Lihat Semua