Warta JELANG RAMADHAN

NU Tertibkan Tempat Maksiat dengan Pendekatan “bil Hikmah”

Kamis, 28 Agustus 2008 | 04:56 WIB

Pekalongan, NU Online
Nahdlatul Ulama (NU) tidak akan menempuh cara-cara kekerasan dalam menertibkan tempat-tempat maksiat seperti tempat hiburan malam, kafe dan warung remang-remang.

“Cara-cara yang ditempuh sesuai dengan pedoman Pengurus Besar NU dalam bermasyarakat, yakni menggunakan pendekatan "bil hikmah". NU tidak menginginkan adanya kekerasan sesama warga,” kata Rais Syuriyah Pengurus Cabang NU Kota Pekalongan KH Musthofa Bakri kepada kontributor NU Online Abdul Muiz di Pekalongan, Rabu (27/8) tadi malam.<>

Di Kota Pekalongan sendiri, pengurus cabang NU setempat telah melayangkan surat kepada Walikota Pekalongan agar segera melakukan razia tempat hiburan malam, kafe, warung remang-remang.

Surat tersebut juga meminta pihak berwenang merazia penjaja seks komersial atau PSK hingga melakukan penyuluhan kepada warung makanan yang membuka dagangannya disiang hari agar tidak dilakukan secara vulgar.

Surat yang ditembuskan kepada Ketua DPRD Kota Pekalongan, Kapolresta Pekalongan dan Dandim 0710 Pekalongan agar mendapat perhatian secara serius, sehingga masyarakat Kota Pekalongan khususnya yang muslim dapat menjalankan ibadahnya dengan khusu'.
  
"Secara lisan saya sudah sering menyampaikan ini kepada pemerintah daerah, akan tetapi kurang mendapat respon, sehingga saya merasa perlu melayangkan surat agar mendapat perhatian," kata Kiai Musthofa Bakri.

Dikatakannya, Pekalongan dikenal sebagai kota santri, seharusnya tempat-tempat tersebut diberantas. Namun NU mempercayakan penanganannya pada aparat yang berwenang. Dirinya yakin Walikota dan aparat terkait akan menindaklanjutinya. (nam)