Lamongan, NU Online
Makin ramaianya desakan pembubaran terhadap organisasi masa Front Pembela Islam (FPI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum sepakat FPI dibubarkan. Pasalnya belum ada peraturan yang mendasari pembubaran.
“Satu sisi, kebebasan untuk mendirikan organisasi masa dan bergerak dilindungi undang-undang,” kata Wakil Ketua Tanfidziyah PBNU H As’ad Said Ali usai membuka Kongres I Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) di Kampus Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Kabupaten Lamongan Jawa Timur Sabtu (18/2).
<>
Di sisi lain, masyarakat merasa khawatir daerahnya mendapat kekerasan dari organisasi yang dipimpin Habib Riziq. Sehingga menimbulkan gesekan-gesekan terus, sebelum akar permasalahan diselesaikan.
“Negara menjamin kebebasan, namun batas-batas kebebasan perlu diperhatikan karena kita tidak hidup di hutan,” ujarnya.
Untuk itu, kata As’ad, harus ada-ada norma-norma, hukum-hukum yang harus ditetapkan. “Harus ada paralelisasi antara kebebasan terbuka, tetapi juga norma-norma yang diterapkan. Sayangnya aturan yag mendasarinya belum ada,” ungkap As’ad yang mantan Wakil BIN itu.
Namun, tambahnya, sebelum ada aturan itu, yang paling mudah dan nyata dapat kita kembalikan pada semangat Pancasila. “Semangat pada ruh Pancasila, kita tegakan kembali,” pungkasnya.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Wasdiun
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
3
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
4
Mengenal Susu Ikan, Cek Kandungan Gizinya bagi Tubuh
5
Kitab Haulal Ihtifal bi Dzikra Maulidin Nabi, Menelusuri Sejarah dan Hukum Maulid Nabi
6
Direktur PD Pontren Kemenag Sayangkan Beberapa Pihak Belum Paham UU 18/2019 tentang Pesantren
Terkini
Lihat Semua