Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tak mengubah hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba. Menurutnya, keputusan itu sudah tepat.
“(hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba, Red) saya kira harus,” tegas Hasyim kepada wartawan usai penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara PBNU-British Council di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (31/10) kemarin.<>
Bagi Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, itu, hukuman mati pada siapa pun yang berpotensi membunuh orang lain harus diberlakukan agar orang lain bisa hidup. Bila tidak demikian, katanya, berarti memberikan peluang bagi kematian yang lebih besar.
"Dalam hukuman mati itu ada kehidupan," pungkasnya. Hukuman mati bisa untuk mencegah kematian yang lebih besar,” terang Hasyim yang juga mantan Ketua Pengurus Wilayah NU Jatim.
Senada dengan Hasyim, Ketua Umum Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menilai, keputusan MK tersebut harus dipatuhi. Sebab, katanya, MK adalah penafsir undang-undang tertinggi.
"Kalau kemanusiaan tidak ada hukuman mati. Tapi kalau agama ada hukuman mati," ujarnya. Namun, tambahnya, bagi para pemakai narkoba tidak lantas dihukum mati. "Kan, masih bisa disembuhkan. Jadi, tidak perlu hukuman mati," pungkasnya.
Pada Selasa (30/10) lalu, majelis hakim konstitusi MK menolak permohonan judicial review pasal hukuman mati dalam UU No 22/1997 tentang Narkotika. Permohonan itu diajukan oleh dua warga negara Indonesia terpidana mati kasus narkoba: Edith Yunita Sianturi dan Rani Andriani, serta 3 warga Australia: Myuran Sukumaran, Andrew Chan dan Scott Anthony Rush. (rif)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
5
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
6
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
Terkini
Lihat Semua