Warta

Praja STPDN Berzikir Bersama

Rabu, 1 Oktober 2003 | 12:53 WIB

Jakarta, NU.Online
Di bawah terik siang, sekitar 2000 praja melakukan zikir bersama di Masjid Darul Ma`arif, Sumedang. (01/10/2003 15:04) mereka dengan tekun mengucapkan puji-pujian kepada Sang Pencipta di pelataran Masjid Darul Ma`arif. Semua cobaan yang menimpa praja di masa lalu menjadi pelajaran yang berharga

Selain untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, kegiatan ini juga sebagai instropeksi saat lembaga pendidikan itu mendapat sorotan masyarakat luas akibat berbagai kasus kekerasan.

<>

Kumandang doa dan puji-pujian kepada Sang Pencipta lebih sering terdengar di Masjid Darul Ma`arif yang terletak di dalam Kampus STPDN. Lebih dari 2.000 praja dengan tekun mengikuti zikir yang dilaksanakan usai Salat Isya. Sejumlah praja mengakui kegiatan ini bisa mengurangi tekanan yang dialamatkan kepada STPDN atas munculnya berbagai tindak kekerasan. "Kami akan belajar bagaimana mengendalikan diri dan melakukan kegiatan yang lebih positif," ujar Neman Susanto, seorang praja. Semua cobaan yang menimpa praja STPDN di masa lalu menjadi pelajaran yang berharga agar tidak terulang kembali.

Sementara itu di di Sulawesi  Selatan sekitar 60 orang dari 678 alumni  Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), mengecam tindakan kekerasan yang menyimpang dan berlebihan  yang dilakukan oknum praja STPDN, menyusul  tewasnya  yunior  mereka Wahyu Hidayat, 2 September 2003.

"Tindakan oknum praja STPDN tersebut tidak sesuai dengan  peraturan kehidupan praja," kata juru bicara Purna Praja STPDN Sulsel, Ilham Azikin di Makassar, Rabu.

Dalam  pernyataan  sikapnya  yang  disampaikan kepada Gubernur  Sulsel, HM. Amin Syam di ruang Rapim Kantor Gubernur, Ilham menambahkan, tindakan oknum Praja yang membuat jatuhnya korban jiwa itu tidak terpuji dan merupakan  tindak  pidana  dan  harus diproses secara hukum.

"Kami juga mengecam tindakan oknum-oknum praja yang melakukan tindakan anarkis terhadap insan pers," katanya seraya mengajak semua pihak dan komponen masyarakat untuk melihat secara jernih dan obyektif permasalahan yang terjadi di STPDN.

Forum pemerhati Purna Praja Sulsel ini juga mengajak alumni sekolah yang mendidik pamong praja itu untuk tetap bersikap arif dan bijaksana dalam menanggapi permasalahan STPDN.Gubernur Sulsel, HM. Amin Syam menyatakan, sangat menyayangkan kejadian di STPDN yang merenggut nyawa salah seorang  siswanya karena perlakuan yang tidak wajar dari oknum seniornya.

"Yang terjadi di sekolah pamong praja itu sangat kita sayangkan, jangan sampai terulang lagi," katanya dan menambahkan, di militer saja tidak ada cara-cara pemukulan seperti itu.

Menurut gubernur, aksi pemukulan yang dilakukan oknum  senior STPDN tersebut bukan merupakan pembinaan disiplin sebab di TNI/Polri saja tidak demikian. "Karena  itu, yang dilakukan beberapa oknum yang saat ini sudah jadi tersangka adalah tindakan pidana, sedangkan lembaganya tidak bersalah," ujarnya seraya mengajak Purna Praja Sulsel agar tidak terpengaruh dengan tayangan salah satu media TV 
swasta yang menyajikan masalah tersebut.

Karena itu, Amin Syam juga tidak setuju kalau STPDN dibubarkan atau digabung dengan IIP, karena STPDN secara institusional tidak dapat disalahkan dalam kasus yang menghebohkan Indonesia itu.

Ketua IKA-STPDN Sulsel, Drs. H. Amir Madjid yang ditemui seusai pertemuan itu mengatakan, peristiwa tewasnya siswa praja tingkat II, Wahyu Hidayat akibat tindakan seniornya merupakan kasus tindak pidana biasa. "Yang dilakukan oknum senior STPDN terhadap adiknya itu perbuatan pidana dan harus diproses sesuai ketentuan hukum di negara ini," ujarnya. (Cih)