Warta

Ribuan Petani Tolak Perpres 36/2005

Rabu, 29 Juni 2005 | 05:25 WIB

Jakarta, NU Online
Sekitar 17.000 petani yang berasal dari Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka  menuntut pencabutan Perpres No. 36 Tahun 2005 tentang pengadaan lahan untuk pembangunan demi kepentingan umum.
    
"Kami meminta pencabutan Perpres No. 36 Tahun 2005 dan meminta dilaksanannya reformasi sistem penguasaan tanah yang memperhatikan keadilan dan kepemilikan tanah untuk rakyat," kata Saiful Bahri penanggung jawab aksi yang berasal dari Serikat Petani Pasundan (SPP), di Jakarta, Rabu.
    
Bagi para petani, perpres tersebut akan menjadi sumber permasalahan yang akan menekan hak petani."Tanah yang sudah menjadi lahan garapan dan hunian petani atau sudah menjadi sumber mata pencaharian hidup mereka jangan sampai dicabut dan memberikan legalitas atas kepemilikan tanah itu," saiful.
    
Mereka juga mempertanyakan definisi kepentingan umum dalam perpres tersebut karena isinya yang sangat sarat dengan kepentingan pemilik modal.
    
Sementara itu, Muhammad Nurddin, Sekjen Aliansi Petani Indonesia (API) menganggap perpres itu merupakan perpanjangan kapitalis ekonomi untuk menguasai hajat hidup orang banyak."Bentuk pinjaman atau hutang dari luar negeri mengandung syarat-syarat tertentu dan berdampak luas dalam kehidupan sosial ekonomi rakyat," katanya.
    
Pencabutan hak atas tanah demi kepentingan umum akan memperluas eskalasi korban di suatu wilayah dan trauma dari pencabutan hak atas tanah itu akan sangat terasa terutama oleh perempuan dan anak-anak, ujarnya.
    
Pihaknya, tambah Nurddin, akan mengimbau pejabat yang berwenang sebagai pelaku utama dalam proses dan pelaksanaan perpres tersebut agar jujur dan terbuka pada masyarakat Indonesia bahwa negara memang sudah tidak sanggup mensejahterakan rakyat karena beban hutang luar negeri yang berat.
    
"Oleh karena itu, pemerintah terpaksa tunduk dan mematuhi peraturan lembaga donor internasional," katanya.
    
Sementara itu, salah satu petani yang mengikuti aksi, Ahmad (55), menuturkan bahwa saat ini memang tanah yang dimilikinya belum terkena rencana proyek apapun, namun ia mendengar di lokasi sekitar tempat tinggalnya ada rencana pembangunan jalan tol."Saya khawatir nantinya tanah saya juga akan terkena proyek," kata Ahmad yang mengikuti aksi tersebut bersama istrinya.
    
Aksi yang juga diikuti oleh keluarga petani, mahasiswa gerakan kepemudaan diantaranya, Aliansi Petani Indonesia, FAM-UI, Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Garut, Paguyuban Petani Cianjur dan Aliansi Gerakan Reformasi Agraria itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan terlebih dahulu berkumpul di Masjid Istiqlal.
    
Setelah itu, mereka melakukan aksi long march ke Mahkamah Agung (MA) kemudian dilanjutkan ke arah istana merdeka.Di Istana Merdeka, mereka melakukan orasi. Mereka juga akan melanjutkan aksi tersebut dengan melakukan long march ke gedung DPR RI melalui jalan Thamrin-Sudirman. (atr/cih)