Sekjen OKI: Perlu Dibentuk Dewan Ham Baru yang Universal
NU Online · Jumat, 16 Maret 2007 | 12:30 WIB
Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal Organisasi Konferensi Islam (OKI), Ekmeleddin Ehsanoglu, menyerukan PBB untuk membentuk Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) baru yang universal.
"Perlu dibentuk Dewan HAM baru yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip universalitas, obyektivitas dan tanpa pandang bulu," kata Sekjen Ehsanoglu dalam pidatonya di depan pertemuan tingkat tinggi ke-4 Dewan HAM PBB di Jenewa awal pekan ini.
<>Siaran pers OKI, Jumat, mengutip pidato Ehasanoglu menyebutkan, dunia Islam memberi prioritas untuk tunduk pada kewajiban-kewajiban menyangkut pelaksanaan HAM.
Menurutnya, untuk pertama kali dalam sejarah OKI, telah ditetapkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa OKI di Makkah, Arab Saudi, pada Desember 2005, untuk membentuk Komisi Tetap HAM OKI.
Di bagian lain pidatonya, Sekjen Ekmeluddin menyoroti pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina, dan mendorong perlunya mengambil langkah-langkah guna mengurangi penderitaan rakyat Palestina.
Dia juga mengutuk penggalian terowongan di dekat Masjidil Aqsa di Jerusalem oleh Israel yang dinilainya melanggar hukum internasional dan Konvensi Jenewa.
Ehsanoglu tak luput menyinggung keprihatinan OKI mengenai kondisi HAM rakyat Kashmir, Darfur, dan situasi minoritas Muslim di negara-negara non-anggota OKI seperti di Filipina dan Thailand.
Dengan meningkatnya kejadian-kejadian Islamfobia yang menunjukkan adanya sikap permusuhan terhadap Islam, Sekjen OKI mendesak Dewan HAM PBB untuk mengambil tindakan guna mencegah pelecehan-pelecehan terhadap Islam dan agama-agama lainnya. (ant/mad)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
6
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
Terkini
Lihat Semua