Warta MINTA DUKUNGAN PBNU

TPM Ajukan Gugatan Perwakilan Kelompok Soal Iran

Selasa, 3 April 2007 | 05:48 WIB

Jakarta, NU Online
Masih tentang Iran. Tim Pengacara Muslim (TPM), Senin (2/4) sore mendatangi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta. Mereka meminta dukungan PBNU untuk mengajukan Gugatan Perwakilan Kelompok (class action) terkait sikap pemerintah yang mendukung sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) terhadap Iran.

TPM yang didampingi Forum Umat Islam (FUI) melihat ada sejumlah kejanggalan dari alasan pemerintah yang mendukung resolusi DK PBB nomor 1747 itu. Di antaranya, pemerintah terbukti telah membantu dikeluarkannya resolusi tersebut. “Kami melihat, perjuangan pemerintah Indonesia agar resolusi itu tidak keluar, tidak ada. Jadi Menteri Luar Negeri melakukan perjuangan, di mana,” gugat Koordinator TPM Mahendradata.

<>

Selain itu, kata mantan penasehat hukum Abu Bakar Ba’asyir tersebut, pemerintah telah juga telah mendukung resolusi yang sepenuhnya akan meyengsarakan rakyat Iran. Karena itu, gugatan yang akan dilakukannya, punya dasar kuat. “Gugatan yang akan kami lakukan nanti bukan gugatan alakadarnya, kami punya bukti-bukti, kami juga punya argumentasi,” ujarnya.

Dalam kaitannya dengan PBNU, Mahendra mengungkapkan, karena gugatan tersebut mengatasnamakan ulama, maka pihaknya bermaksud meminta dukungan pimpinan tertinggi organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia itu. “Karena atas nama ulama Indonesia, maka kami bermaksud mendapat tausiyah (nasihat, Red) dan dukungan dari NU,” ujarnya.

Dukungan dari KH Hasyim Muzadi dan PBNU, kata Mahendra bukan untuk aspek legal tetapi etika. Sebab, tanpa persetujuan para ulama, class action yang mengatasnamakan ulama Indonesia tersebut tetap bisa berjalan. “Ini istilahnya kami memohon izin. Yang penting NU dan Muhammadiyah dulu setuju, baru kami jalankan gugatan ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi tidak dapat hadir menemui TPM karena bersama Deplu sedang mempersiapkan pertemuan ulama Internasional yang akan dilaksanakan hari ini di Istana Bogor. Maka pihak PBNU diwakili oleh Sekjen PBNU Endang Turmudi dan Ketua PBNU Masykuri Abdillah.
 
Sementara itu, Ketua PBNU Masykuri Abdillah yang menerima rombongan TPM tersebut mengatakan, pihaknya sangat menghargai upaya sikap TPM. Sebab, PBNU juga sangat menyayangkan sikap pemerintah terkait resolusi DK PBB yang menjatuhkan sanksi pada Iran terkait program pengayaan uraniumnya.

Namun demikian, kata Masykuri, pihaknya belum pernah berpikir untukk melakukan class action. “PBNU belum pernah berpikir sejauh itu, nanti perlu disampaikan dulu kepada Pak Hasyim,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Jenderal PBNU Endang Turmudi. Menurutnya, di PBNU, segala keputusan besar diputuskan dalam sebuah rapat yang dihadiri pengurus PBNU secara lengkap. Karena itu. Ia berjanji akan menyampaikan permintaan TPM tersebut kepada Hasyim. “Saya akan melaporkan ini pada Pak Hasyim dulu. Apalagi di situ ada nama Pak Hasyim,” tandasnya. (rif)