Internasional

Eropa Kecam Rencana Israel Perluas Operasi Militer di Gaza, DK PBB Gelar Sidang Darurat

Senin, 11 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Eropa Kecam Rencana Israel Perluas Operasi Militer di Gaza, DK PBB Gelar Sidang Darurat

Sidang Dewan Keamanan PBB. (Foto: WAFA)

Jakarta, NU Online

Dewan Keamanan PBB menggelar sidang darurat pada Ahad (10/7/2025) di New York untuk membahas eskalasi situasi di Gaza, menyusul rencana Israel memperluas operasi militer di Jalur Gaza dan mengambil kendali penuh atas pusat populasi utama di Kota Gaza. Negara-negara Eropa mengecam rencana Israel tersebut.


Dikutip dari kantor berita Palestina, WAFA, Asisten Sekretaris Jenderal PBB untuk Eropa, Asia Tengah, dan Amerika, Miroslav Jenča, dalam pemaparannya kepada 15 anggota DK PBB mengatakan, keputusan terbaru Pemerintah Israel berisiko memicu babak mengerikan lainnya dalam konflik ini, dengan potensi dampak yang meluas melampaui Israel dan wilayah pendudukan Palestina.


Kepala Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) di Jenewa, Ramesh Rajasingham, menegaskan keprihatinannya terhadap konflik berkepanjangan dan korban jiwa yang kemungkinan akan terus bertambah akibat keputusan Israel tersebut.

 

“Ini adalah eskalasi serius dalam konflik yang telah menimbulkan penderitaan tak terbayangkan,” ujarnya.


Ia menyerukan semua negara yang memiliki pengaruh agar mengambil langkah tegas untuk mengakhiri kekejaman dan penderitaan tersebut.

 

“Warga sipil harus dilindungi, sandera harus dibebaskan tanpa syarat, warga Palestina yang ditahan sewenang-wenang harus dibebaskan. Israel harus menyetujui dan memfasilitasi operasi bantuan kemanusiaan, baik dari luar maupun di dalam Jalur Gaza, untuk menjangkau penduduk yang membutuhkan,” tegasnya.


Rajasingham menegaskan bahwa langkah-langkah sementara Mahkamah Internasional (ICJ) terkait Konvensi Genosida di Gaza tetap berlaku, termasuk tuntutan agar Israel segera mengambil tindakan efektif untuk menyediakan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.

 

Eropa Kecam Israel

Beberapa negara, termasuk Inggris, Prancis, Denmark, Slovenia, dan Yunani, menyerukan pertemuan mendesak DK PBB terkait situasi di Gaza.


Negara-negara tersebut mengecam keputusan pemerintah Israel untuk memperluas operasi militer di Gaza, memperingatkan bahwa rencana tersebut melanggar hukum humaniter internasional, serta mendesak Israel segera membatalkan dan menghentikan implementasinya.


Mereka menegaskan bahwa setiap upaya untuk mencaplok wilayah atau memperluas permukiman ilegal adalah pelanggaran hukum internasional.

 

Mereka juga menekankan bahwa eskalasi operasi militer membahayakan seluruh warga sipil di Gaza, termasuk para sandera yang masih ditahan, serta akan memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah parah, memicu penderitaan yang tidak perlu, dan menambah risiko hilangnya nyawa serta pengungsian massal warga Palestina.