Daerah

723 Santri Madrasah Diniyah TA Ikuti Wisuda Akbar ke 2

Jumat, 26 Mei 2017 | 17:05 WIB

Brebes, NU Online
Sebanyak 723 santri  dari Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) se Kabupaten Brebes mengikuti Wisuda Akbar ke-2 di Aula Islamic Center Jalan Yos Sudarso Brebes, Ahad (21/5). Wisuda dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Imam Hidayat,  disaksikan orang tua santri, dewan guru dan pejabat pemerintahan setempat. 

“Sebanyak 723 santri, mewakili madrasah masing-masing yang ada di Kabupaten Brebes,” ujar Ketua Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes H Sururi, di sela kegiatan.

Dari 723 madrasah MDTA yang ada di Kabupaten Brebes, dikatakannya, telah meluluskan 9.563 santri. Dijadwalkan untuk tahun mendatang seluruh santri akan di hadirkan di alun-alun, jadi meriah. Kalau sekarang, tempatnya tidak muat jadi hanya perwakilan saja yang diajak ke Islamic Center.

Dari banyaknya madrasah diniyah di Brebes, lanjut Sururi, masih terjadi ketimpangan dengan kurangnya perhatian pemerintah. Terbukti hingga kini belum terlahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Madrasah. Diyakini Sururi, dengan madrasah, akhlakul karimah generasi muda bisa terjaga. Karena MDTA menjadi lembaga penjaga moral yang sangat penting yang harus dipertahankan.

“Tidak pernah tawuran ketika lulus madrasah, kalau sedari kecil sudah mengenyam pendidikan madrasah. Itu artinya memiliki akhlakul karimah, dan itu menjadi ukuran mutu dalam pendidikan,” ungkapnya. 

Kasubid Diniyah Formal dan Ma’had Ali, Kementerian Agama (Kemenag) RI Ahmad Jayadi mengakui kalau tantangan terhadap MDTA tidaklah ringan. Terakhir, adalah dengan pemberlakukan 5 hari masuk sekolah. Yang artinya, waktu milik MDTA akan tercerabut oleh kebijakan Mendiknas yang dikabarkan kebijakan itu akan tetap diberlakukan pada 2018 mendatang. 

“MDTA perlu mencari terobosan dan inovasi waktu dan system pembelajaran, agar MDTA tetap lestari dan makin maju,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kualitas MDTA sepertinya perlu diterbitkan Perda Madrasah, kata Jayadi, harus dimulai dari diri sendiri. Artinya, madrasah itu dari, oleh dan untuk umat. Kalau umatnya berkehendak kuat, maka tidak mustahil Perda atau peraturan lainnya akan mudah dan cepat diterbitkan. “Pemerintah, pada dasarnya hanyalah fasilitator. Kemauan kuat justru berakar dari pengelola MDTA dan FKDT itu sendiri,” tandasnya. 
 
Kendala akibat kepentingan politik, menurutnya sudah biasa, untuk itu, seluruh komponen harus seiring sejalan dan harus berangkat bersama.
 
Jayadi menginformasikan, kalau saat ini tengah dirancang undang undang tentang Pendidikan Pesantren. “Mudah-mudahan madrasah bisa terakomodir didalamnya. Sehingga posisi pendidikan agama dan keagamaan setara dengan pendidikan yang lain,” tandasnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes, Imam Hidayat mengajak seluruh kepala MDTA untuk tidak patah arang dalam mengelola pendidikan Islam. “Kita harus optimis bahwa anak-anak yang lulus MDTA bisa melanjutkan ke Wustho. Pendidikan diniyah bukanlah sebagai pelengkap belaka, tetapi sudah menjadi kebutuhan yang urgen bagi masyarakat,” tandasnya. 

Agama lanjut Imam Hidayat, menjadi pemecah solusi tentang kemanusiaan dan kemasyarakatan. Bila agama sudah keluar dari karakter islam, maka pertanda islam hanya dijadikan alat politik belaka, seperti HTI yang menjadikan agama sebagai politik mendirikan khilafah. Lewat madrasah, anak-anak kita akan memiliki dasar akhlakul karimah yang sangat kuat.

 “Mendapatkan ilmu pengetahuan sangat mudah, tetapi menanamkan akhlakul karimah sangat sulit, untuk itu harus ditanamkan sejak dini,” kata Imam. 

Sementara itu, Kasubag Agama Bagian Kesra Pemkab Brebes, Harun menjelaskan, Pemkab Brebes telah memberikan dukungan yang banyak terhadap dunia pendidikan Islam. Diantaranya adalah, berupa pemberian bantuan hibah kepada para guru madrasah diniyah. “Tentang penerbitan Perda, tentu Pemkab sangat mendukung,” ucapnya. (Wasdiun / Muslim Abdurrahman)