Daerah

Mustasyar PBNU Abuya Muhtadi Minta Banser Jaga NKRI

Senin, 29 Juli 2019 | 15:30 WIB

Mustasyar PBNU Abuya Muhtadi Minta Banser Jaga NKRI

Peserta Diklat berpose bersama Abuya Muhtadi

Serang, NU Online

Pelaksanaan Diklat Terpadu Dasar (DTD) Banser yang diadakan oleh Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten di Pesantren Darunnajah berjalan dengan khidmat, Ahad (28/7). Sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat daerah terlibat langsung pada kaderisasi tingkat pertama ini.

 

Bahkan, di hari terakhir Diklat, Ahad kemarin, Mustayar PBNU KH Abuya Muhtadi turut hadir untuk membaiat puluhan peserta Diklat tersebut. Sebelum melakukan pembaiatan, kiai sepuh asli Banten ini memimpin Istigotsah yang diikuti seluruh tamu undangan

 

Dalam sambutannya, Abuya Muhtadi berpesan agar seluruh peserta yang baru saja disahkan sebagai anggota Banser tersebut mampu menjaga NKRI, NU dan berpegang teguh pada ajaran Islam Ahlussunah wal Jama'ah (Aswaja).

 

"Harus mampu menjaga NKRI, NU dan berpegang teguh pada ajaran Aswaja," ucap Abuya di hadapan seluruh tamu undangan dan peserta Diklat.

 

Kehadiran Abuya Muhtadi menjadi magnet tersendiri karena dapat mendorong semangat anggota baru Ansor. Kiai yang terus membangkitkan kelembagaan NU di Banten itu juga terus menasihati anggota Banser agar dapat membangun jiwa-jiwa Aswaja.

 

Sementara itu, Ketua Ansor Kabupaten Serang, H Alfi berharap agar Banser terus memperkuat ideologi Islam yang tidak bertentangan dengan haluan negara. Ia yakin, tidak ada ajaran agama yang membolehkan berbuat kerusakan di negerinya sendiri.

 

Pada kegiatan penutupan Diklat Terpadu Dasar itu juga turut hadir sejumah tokoh, diantaranya pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Khaer Curug, Tangerang, KH. Hafiz Gunawan, Ketua GP Ansor Banten, Ahmad Nuri, Ketua MWCNU Mancak, KH. Khairussoleh, putera Abuya Muhtadi, Aa Ahmad Mufadhol, pengasuh Pesantren Darunnajah, KH Assatiri, Ketua NU Kabupaten Serang, Kiai Ujer Ali, Kasatrreskrim Polsek Mancak, Sofyan dan ratusan tamu undangan dari masyarakat umum. (Abdul Rahman Ahdori/Aryudi AR)