15 Ribu Pengemudi Truk Mogok Nasional Imbas Pemerintah Tak Respons Tuntutan Pengemudi Soal ODOL
NU Online · Ahad, 13 Juli 2025 | 21:00 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Sebanyak 15 ribu sopir logistik (truk dan sejenisnya) melakukan Aksi Mogok Nasional. Hal ini sebagai imbas pemerintah tak merespons tuntutan saat aksi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada 2 Juli 2025.
Kekecewaan para sopir perihal tuntutan adanya payung hukum yang jelas dan adil bagi para sopir truk yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLJA) terkait kebijakan Zero ODOL.
"Apresiasi aksi sampai detik ini berjalan lancar relatif damai, dibeberapa tempat memang sempat memanas tapi relatif terkendali. Kita kaget juga sebenarnya aksi solidaritas terus bermunculan dari bebragaj pihak, mulao dari petani yang sebenarnya mereka juga produsen dalam siklus (distribusi barang) ini," kata Irham Ali Saifudin, Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), saat dihubungi NU Online pada Ahad, (13/7/2025).
"Yang kita surprise itu ada daerah-daerah yang tadinya tidak kita konsolidir, tidak kita siapkan untum aksi, kali ini itu juga ikut aksi, misalnya di Flores dan Sulawesi Utara," tambahnya.
Meski demikian, Irham menyebut aksi tersebut terselenggara dibeberapa titik yang terkonsolidasi yaitu di Sumatera Utara, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timut, dan Sulawesi Selatan.
"Kami bakal segera merilis potensi kerugian ekonomi atas pengurangan logistik transportasi. Pemerintah perlu melihat dan mencermati gejala masyarakat di bawah dengan sesegera mungkin," katanya.
Sebelumnya, Irham membeberkan komitmen bersama yang telah disepakati oleh Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), dan Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI) dalam Aksi Mogok Nasional Transportasi Logistik, yaitu;Â
Pertama, aksi Mogok Nasional akan dimulai pada tanggal 13 Juli dan dilakukan secara serentak di beberapa titik, antara lain Sumatra Utara, Lampung, Banten, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.Â
Kedua, menuntut Pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang rencana penerapan Zero ODOL dan revisi UU No 22/2009 dengan melibatkan pihak buruh (pengemudi/sopir) dan pengusaha.Â
Ketiga, menuntut Pemerintah dan DPR untuk membuat Undang-Undang Perlindungan Pengemudi/Sopir, yang antara lain memuat skema upah bagi pengemudi/buruh transportasi, skema hubungan industrial yang berkeadilan, penggratisan jaminan sosial. Pun penguatan program perlindungan sosial bagi pengemudi/sopir mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja.
Keempat, menuntut dibentuknya Komite Keselamatan dan Produktivitas Transportasi yang terdiri dari unsur pengemudi/sopir, pengusaha, dan pemerintah, sebagai lembaga tripartit sektoral transportasi guna mendukung tumbuhnya ekosistem ekonomi transportasi logistik yang berkelanjutan. Hal ini termasuk industri transportasi yang bebas dari pungli dan premanisme.
Terpopuler
1
Inalillahi, Tokoh NU, Pengasuh Pesantren Bumi Cendekia KH Imam Aziz Wafat
2
Aksi ODOL Tak Digubris Pemerintah, Sopir Truk Mogok Kerja Nasional Mulai 13 Juli 2025
3
Mas Imam Aziz, Gus Dur, dan Purnama Muharramnya
4
Gus Yahya: Sanad adalah Tulang Punggung Keilmuan Pesantren dan NU
5
PM Spanyol Sebut Israel Dalang Genosida Terbesar Abad Ini
6
Al-Azhar Mesir Kecam Pertemuan Sekelompok Imam Eropa dengan Presiden Israel
Terkini
Lihat Semua