Hasil Akhir Pilpres 2024: Anies-Muhaimin 24,9% Prabowo-Gibran 58,6% Ganjar-Mahfud 16,5%
NU Online · Kamis, 21 Maret 2024 | 00:30 WIB

Capres-cawapres 2024, Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud. (Ilustrasi: NU Online/Aceng Darta)
Haekal Attar
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari telah menetapkan hasil rekapitulasi suara nasional untuk 38 provinsi dan 128 PPLN. Penetapan tersebut merupakan hasil dari keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.
Melansir Siaran langsung KPU, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil memperoleh suara terbanyak yaitu 96.214.691 suara serta unggul di 36 Provinsi selain Aceh dan Sumatera Barat.
"Jumlah suara sah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara (58,6%)," tulis surat keputusan KPU yang dibacakan Hasyim.
Di urutan kedua, terdapat paslon nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara 40.971.906 suara (24,9%) dengan keunggulan di dua provinsi yaitu Aceh dan Sumatera Barat.
"Jumlah suara sah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara (empat puluh juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus enam)," jelas Hasyim.
Ketiga, terdapat paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan memperoleh suara  27.040.878, akan tetapi tidak berhasil unggul di provinsi manapun.
"Jumlah suara sah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara (dua puluh tujuh juta empat puluh ribu delapan ratus tujuh puluh delapan)," kata Hasyim.
Hasyim menyatakan bahwa penyelenggaraan KPU saat ini menjadi sangat terbuka, terbukti dengan diadakannya live streaming yang dilakukan di setiap kota, provinsi, dan nasional.
"Mungkin akan menjadi catatan sejarah sepanjang sejarah penyelenggaraan pemilu yang kita laksanakan, baru pada tahun 2024 ini rekapitulasi ditingkat kabupaten kota, provinsi dan ditingkat pusat disiarkan live streaming semuanya bisa menyaksikan," terang Hasyim selepas penetapan.
Sebagai penutup, Hasyim menyatakan bahwa kegiatan pemilu 2024 telah resmi sudah selesai. Terkait tahap selanjutnya, KPU menyerahkan kepada Mahkamah Konstitusi untuk penyelesaian sengketa dalam pemilu.
"Selanjutnya nanti kita secara bertahap akan melanjutkan kegiatan penetapan hasil pemilu dalam arti lain yaitu perolehan kursi, penetapan calon terpilih DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota, dan juga penetapan pasangan calon terpilih Presiden dan Wakil Presiden setelah kita mendapatkan konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi apakah ada perkara-perkara yang diregistrasi untuk masuk ke dalam sengketa kepemiluan," terangnya.
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
6
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
Terkini
Lihat Semua